By: Marlim (wartawan senior sumbarinfo)
Padang, SumbarInfo.com,- Kabar gembira bagi honorer di seluruh Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Menteri PANRB Nomor. 20 Tahun 2022 dan Nomor. 29 Tahun 2021, kembali membuka pendaftaran seleksi PPPK bagi honorer dan pelamar umum.
Pendaftaran seleksi PPPK 2022 sendiri rencananya akan dibuka pada minggu ketiga dan keempat di bulan September 2022.
Terkait tanggal resminya, baik itu Menteri PANRB atau BKN belum menyampaikan informasi lebih lanjut. Meski begitu, seleksi PPPK 2022 untuk menjadi ASN dipastikan akan berlangsung sebab naskah soal seleksi telah diserahkan kepada Panselnas pada akhir Agustus lalu.
Khusus untuk honorer, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa ikut seleksi berdasarkan ketentuan Menteri PAN RI.
Adapun syarat ikut serta dalam seleksi PPPK bagi honorer atau pelamar umum baik itu pelamar guru, tenaga kesehatan atau pelamar teknis di antaranya usia, minimal pendidikan, hingga statusnya
Syarat-syarat pelamar PPPK telah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Menteri PANRB Nomor. 20 Tahun 2022 dan Nomor. 29 Tahun 2021.
Sementara syarat yang harus dipenuhi non ASN agar bisa ikut pendataan dan diikutsertakan dalam seleksi PPPK tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB Nomor. B/1511/M.SM.01.00/2022.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 49 Tahun 2018 yang diundangkan pada 28 November 2018, berikut beberapa syarat ini harus dipenuhi bagi pelamar yang ingin ikut serta dalam seleksi PPPK:
- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
- Usia paling rendah 20 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan selama dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat karena keinginan sendiri atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi atau pegawai swasta.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan yang dilamar.
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Sementara untuk syarat minimal pendidikan, tercantum dalam peraturan Menteri PANRB Nomor. 20 tahun 2022 dan Nomor 29 tahun 2021.
Bagi pelamar PPPK guru, syarat pendidikan minimal adalah D4 atau S1 dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
Untuk tenaga kesehatan atau nakes, minimal pendidikan adalah D3. Usia nakes yang melamar PPPK 2022 minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu jabatan yang dilamar.
Sementara bagi pelamar teknis, kualifikasi pendidikan akan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar dan syarat usia disamakan dengan pelamar nakes.
Adapun syarat ikut pendataan bagi non ASN agar bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB Nomor. B/1511/M.SM.01.00/2022, yang isinya:
- Berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Demikian aturan Tekhnis tentang penerimaan PPPK tahun 2022.
(Marlim)
Untuk pendaftaran 2022 udah lewat atau bagaimana kak,,,mohon infonya kak
berdasarkan informasi yang kami peroleh, pada akhir tahun 2022 ini akan dibuka kembali peluang untuk pendaftaran PPPK kak, namun untuk kejlasan waktunya masih menunggu keputusan resmi dari pihak MenpanRB nya
Kalau saya tamatan SMA bagai mana adakah bisa ikut
Tetap pantau terus berita terbaru dari sumbarinfo.com ya kak, info loker yang tersedia untuk semua jenjang pendidikan akan kami informasikan disini🤗🙏
Apakah ada bidang pekerjaan untuk yg lulusan pendidikan SMK?
akan kami informasikan di website sumbarinfo.com ya kak, update loker yang tersedia
Silahkan cek terus berita terkait loker juga tersedia di sini ya kak, nanti kami akan informasikan 🙏🤗