Sumbarinfo.com

JAMPIDSUS Periksa 3 Orang Sebagai Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya

Jakarta, SumbarInfo.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memeriksa orang sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana SH., MH., menerangkan saksi-saksi yang diperiksa sebanyak tiga orang.

“Saksi yang diperiksa yaitu, A, selaku General Manager PT Waskita Beton Precast, Tbk. BA, selaku Manager Budgeting PT Waskita Beton Precast, Tbk. Dan YTN, selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk,”katanya Selasa (13/9).

Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Masih ada saksi-saksi yang akan dipanggil sehubungan dengan perkara tersebut,”ujarnya.

By: Marlim (wartawan senior Sumbarinfo)

BERITA LAINYA

Scroll to Top