PNS Penerbangan Sipil Direktorat Jenderal Udara, Diperiksa Kejagung RI
Jakarta, SumbarInfo.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, tersangka SA, tersangka AB, tersangka ES, dan tersangka SS, Senin (19/09).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa yaitu dari pihak penerbangan.
“Yang diperiksa yaitu NM selaku PNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penerbangan Sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,”katanya.
Disebutkannya, saat ini tim JAM PIDSUS, masih melakukan penelitian terhadap kasus tersebut.
“Hal ini bertujuan agar kasus tersebut lebih jelas dan terang benderang,”ujarnya.
(Eko)