UPZ Kemenag Kota Padang Salurkan Zakat Tahap II Kepada 64 Mustahiq

Padang,Sumbarinfo.Com — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kota Padang berbagi kebahagiaan di momentum Jum’at Barokah hari ini 23 September 2022.

UPZ yang dikoordinir oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kali ini membagikan kepada 64 mustahiq 11 diantaranya Fisabilillah penerima Zakat.

Kegiatan tersebut, diikuti oleh Kepala Subbag tata usaha Zulfahmi, segenap unsur Kepala seksi/penyelenggara diantaranya Kepala seksi Pendidikan Madrasah Farhan Furqani, Kepala seksi Pendidikan Diniyah Pondok dan Pesantren Dian Khairaty, Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam Aris Junaidi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Rinaldi Putra.

Kepala Kantor Kementeria Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi dalam arahannya menjelaskan bahwa Zakat yang disalurkan ini bersumber dari dua setengah persennya dari gaji PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Padang yang disunat setiap bulannya, dimana pengelolaannya diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang.

Adapun masing-masing Penerima akan mendapatkan Rp 200.000/orang, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H.Edy Oktafiandi kepada 6 Orang perwakilan.

H.Edy saat berikan arahan menuturkan bahwa, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi keluarga besar Kakankemenag Kota Padang kepada masyarakat. Apalagi ditengah kondisi perekonomian yang tidak kondusif karena virus Covid- 19 barusan melandai, jelasnya.

Lebih jauh, dikatakan Kepala Kantor bahwa, Kemenag dan BAZNAS Kota Padang akan terus berkomitmen untuk selalu beriringan meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat maka disini peran serta penyuluh agama Islam baik PNS dan Non PNS yang ada di masing-masing Kecamatan dalam memberikan penyuluhan tentang zakat agar membangkitkan semangat berzakat.
“tentunya ini untuk kemaslahatan umat”, ungkapnya.
Semoga dana yang disalurkan ini, dapat bermanfaat dan tepat guna,tepat sasaran dan diminta kepada penerima zakat agar bisa menggunakan dana sesuai dengan kebutuhannya dan tidak digunakan untuk keperluan yang kurang bermanfaat.

“Karena ini memang bertujuan untuk membantu pergerakan ekonomi masyarakat. dengan demikian saya mengharapkan manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

Bagi yang menjalankan Usaha Lontong atau usaha lainnya Gunakan dana ini untuk keperluan yang dibutuhkan serta bagi penerima bantuan uang Kuliah pastikan empat tahun tamat sehingga sesuai dengan target yang ditentukan, ajak H. Edy mengingatkan.

Oleh: HarisTJ

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POST LAINYA

Scroll to Top