Padang, SumbarInfo.- Bangunan liar bermunculan di pinggir jalan dekat jembatan ujung tanah Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Bangunan tersebut sudah pasti tidak memiliki izin, sebab berdiri diatas tanah yang menjadi bibir jalan.
Dari pantauan di lapangan, bangunan kedai tersebut sudah menjorok ke jalan, sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menurut warga sekitar, bangunan berupa kedai tersebut dibangun oleh seseorang yang kemudian di kontrakan lagi kepada orang lain.
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, keberadaan kedai-kedai tersebut sudah sangat menggangu lingkungan sekitar. “Bangunan tersebut berada di bibir jalan, sehingga sangat menggangu arus lalu lintas di sekitar lokasi ini” ujarnya.
Lagian menurut mereka, kedai tersebut di kontrakan oleh yang membangun. Dirinya berharap agar aparat terkait bisa menertibkan bangunan liar tersebut.
Menanggapi keluhan warga Ujung Tanah tersebut, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan akan mengadakan koordinasi dulu dengan pihak kecamatan Lubuk Begalung. “Kita akan bicarakan dulu dengan pihak kecamatan, sebab wilayah tersebut merupakan wilayah kecamatan Lubeg” ujar Mursalim.
Oleh: Marlim