Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

Jakarta, SumbarInfo,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana SH., MH, menerangkan saksi-saksi yang dari swasta.

“Saksi yang diperiksa yaitu S dan P selaku Karyawan PT Ispat Bukit Baja,”katanya, kemaren.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero)

Oleh: Eko

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POST LAINYA

Scroll to Top