Padang, SumbarInfo,- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di lakukan DG terhadap istrinya yang ber inisial FV (29), sehingga melaporkan DG ke Polresta Padang dengan nomor laporan STTLP/B/666/IX/2022/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. Tenyata bertolak belakang dengan pengaduan FV yang menyatakan DG melakukan KDRT.
Hal ini dijelaskan langsung oleh DG, bahwasannya DG tidak pernah melakukan KDRT terhadap istrinya FV. Saat pertengkaran antara FV dengan rekanan kerja DG di salah satu mall, yang mana FV juga mengetahui rekanan kerja DG tersebut.
DG mengamankan istrinya, dan berencana keluar kota untuk menenangkan fikiran FV, sehingga DG memutuskan untuk menginap di salah satu hotel, untuk menenangkan fikiran FV.
“Sepanjang perjalanan sampai di salah satu hotel tempat kami menginap baik baik saja dan tidak ada keributan dalam mobil sampai tujuan, selama dihotel pun tidak ada kejadian,” ungkap DG. senin (11/10/2022).
Lebih lanjut DG menyatakan, paginya DG izin keluar sebentar, dan menitipkan kunci hotel ke FV. saat balik ke hotel DG tidak melihat istrinya lagi dan bertanya kepada petugas reception keberadaan istrinya, pihak reception menjelaskan FV keluar dan sempat bertanya lokasi ATM terdekat dan lalu pergi meninggalkan hotel, tanpa sepengetajuan DG, FV mengambil ATM DG dan menguras semua uang di ATM DG tanpa sisa.
DG yang di dampingi oleh kuasa hukum nya, Fadhli Marta dan Fernando Chandra juga menyatakan, Kenapa memar itu terjadi di bagian lengan kanan lebam dan mulut serta pipi, akibat perkelahian antara rekan kerja saya yg di keroyok oleh FV.
“Kalau saya yang melakukan tidak mungkin seperti ini, coba bayangkan saja seorang binaraga berbadan besar dgn ukuran dua kali FV menampar atau memukul, sudah pasti akan jauh lebih buruk akibatnya, jangan nanti ada asumsi publik saya yang melakukannya” tambah DG.
Lebih lanjut DG menyatakan, FV menuduh DG menyuruh rekanan kerjanya melaporkan FS atas kejadian ini ke pihak yang berwajib sementara DG sendiri tidak mengetajui laporan tersebut bahkan berusaha untuk melakukan perdamaian antara FV dan rekanan kerjanya.
“Tidak mungkin menyuruh rekanan kerja saya melaporkan istri sendiri ke pihak yang berwajib, sementara saya sendiri berusaha melakukan perdamaian antara FV dan rekanan kerja saya tersebut,” pungkas DG.
Sementara FV mengetahui DG akan mencoba membujuk perdamaian antara FV dan Rekanan kerja DG, namun FV menyangkal kalau DG yang menyuruh rekanannya untuk melaporkan FV.
“Saat ini saya tidak bisa bertemu dengan anak-anak karena istri saya menghalangi dan memutuskan semua akses komunikasi saya dengan anak, dan anak tidak disekolahkan sudah 3 minggu lamanya,”
Saya sudah mencoba menelpon semua guru sekolah, les dan guru mengaji namun mereka tidak berhasil tuk membujuk istri saya agar melaksanakan pendidikan anak – anak, dan sekarang saya hanya bisa sabar berserah diri pada Allah agar istri saya bisa berfikir dengan jernih dan tidak menghabis biaya ke banyak kalangan dengan tujuan memviralkan saya dan membunuh karakter ayah dari anak2nya, sehingga bisa mengahalangi saya nantinya tuk menafkahi anak anak dengan layak dan saya sendiri tidak tau alasanya kenapa.” Tandas DG.