Hasil Cek Urine Kapolda Jatim Positif Narkoba. Kapolri Umumkan Irjen Teddy Minahasa di Proses Untuk PTDH
Jakarta, SumbarInfo,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menepati janjinya ke media untuk menyampaikan kasus penangkapkan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus keterlibatan jual beli barang bukti Narkoba. Dari kasus ini, diamankan juga seorang anggota berpangkat Bripka, lalu ke pangkat Kompol dan mantan Kapolres Bukittingi berpangkat AKBP.
Dipaparkan Listyo Sigit, tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba.
” Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan dan saya sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa jabatan kita tindak tegas. Itulah bagian komitmen dari kami untuk melakukan,” kata Listyo Sigit, Jumat (14/10/2022)
Kasus ini diawali dengan penyelidikan berapa hari yang lalu oleh Polda Metro. Penyidik melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan 3 masyarakat sipil, kemudian pengembangan mengarah ke polisi berpangkat bripka, kompol jabatan kapolsek.
” Saya minta dikembangkan, maka dari situ mengarah ke perwira berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittingi. Setelah dikembangkan kita melihat keterlibatan ke Irjen TM. Oleh sebab itu saya minta dijemput dan periksa ke Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini Irjen TM sudah terduga pelanggar. Terkait hal tersebut, saya minta Irjen TM diproses kode etik diancam hukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH),” tegas Kapolri
Kapolri juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak main main dengan pelanggaran narkoba. Kepada Kapolda Metro Jaya, agar kasus ini terus dikembangkan dan ungkap sampai akar akarnya. ” Proses pidana murni harus tuntas,” perintah Kapolri ke Kapolda Metro Jaya.
(Marlim)