Residivis Kasus Pencurian Tabung Gas di Tangkap Tim Opsnal Polsek Koto Tangah

Residivis Kasus Pencurian Tabung Gas di Tangkap Tim Opsnal Polsek Koto Tangah

Padang, SumbarInfo,- Andre Agustian pgl Andre (24) seorang pelaku curanmor ditangkap tim opsnal Polsek Koto Tangah, Rabu (19/10/2022). Andre ditangkap di Jln.Raya Lubuk Minturun di parkiran Mushalla Sabilun Muttaqin
Kel,Bungo Pasang Kec,Koto Tangah Padang sekitar jam 6.30 WIB.

Warga Kalak hantu Kel,Padang Sarai Kec,Koto Tangah Kota Padang ini ditangkap setelah korban melapor dengan bukti Laporan Polisi Nomor :LP/ B/96/X/2022/Sekta Koto Tangah tanggal 19 Oktober 2022.

Menurut pengakuan Lux Marenda (42) warga Jln.Bayur No 09 Lolong RT 04 RW 03 Kel,Belanti Kec,Padang Utara Padang,
pada hari Rabu tgl 19 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 wib bertempat di Musholla Mutaqin Simpang maut Kel,Bungo pasang ketika korban mau menunaikan sholat tiba-tiba terdengar teriakan
” Maliang”

Mendengar teriakan tersebut kemudian korban keluar. Sewaktu di luar salah seorang pelaku An.DIAN melarikan diri dan satu orang lagi An.ANDRE dapat di amankan warga di kamar mandi Mushalla.

Mendapatkan informasi tersebut Team Opsnal yang di pimpin Kapolsek Koto Tangah AKP.AFRINO S.H.,M.H ,Kanit Reskrim IPDA MARDIANTO PADANG,S.H langsung turun ke lokasi mengamankan pelaku ke Polsek Koto Tangah

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit sepeda motor milik jemaah yg sedang sholat subuh tapi karena keburu ketangkap sepeda motor tersebut tidak jadi di ambil, namun pada saat itu mesin motor tersebut sudah dihidupkan pelaku untuk dibawa kabur.

Pelaku juga mengakui melakukan Pencurian sepeda motor sudah ada 6 TKP di wilayah Koto tangah dan Kec,Nanggalo.

Kemudian selain curanmor pelaku juga melakukan Penjambretan di Wilayah koto tangah sebanyak 4 TKP

“Pelaku juga residivis pencurian tabung gas pada tahun 2017 di wilayah Kuranji menjalani hukuman 1 tahun 3 bulan di Rutan Anak Air bebas bulan Juli 2018” ujar AKP Afrino.

Dari 6 TKP seluruhnya di Mesjid dan Musholla. Pelaku juga mengakui memilih lokasi di Mesjid atau Mushalla karena lokasi aman jemaah sedang menunaikan sholat, dan apabila ada yg curiga bisa saya pura- pura mau menjalankan Sholat imbuh pelaku.

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 2 (dua) unit sepeda motor Vario

Saat ini pelaku sedang di lakukan pemeriksaan dan pengembangan pelaku yg lain.

(Marlim)

BERITA LAINYA

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POST LAINYA

Scroll to Top