Sumbarinfo.com

logo

Polsek Koto Tangah Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Yang Viral di Media Sosial

IMG-20221027-WA0045

Polsek Koto Tangah Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Yang Viral di Media Sosial

Padang, Sumbarinfo,- Aparat Polsek Koto Tangah Polresta Padang dibawah komando Kapolsek AKP Afrino SH, MH berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang viral dimedia sosial beberapa hari yang lalu.

Pengungkapan tindak pidana pencurian kotak amal yang viral di Media Sosial Pada Hari Rabu Tanggal 26 Oktober 2022 Pukul 17.00 Wib, adalah berkat usaha anggota Polsek Koto Tangah.

Pencurian kotak amal yang viral tersebut bertempat di Masjid Al Istiqomah Perumahan Kharismatama Permai RT 002 RW 015 Kelurahan Batang Kabung Ganting Kecamatan Koto Tangah Pada Sabtu, Tanggal 22 Oktober 2022.

Salah satu pelaku an. Rama Surya dapat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Koto Tangah dan atas perintah Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, SH.MH dan Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang, SH untuk diamankan ke Polsek Koto Tangah yang mana saat pelaku akan melakukan aksinya mencuri kotak amal di Mushala Al Muhajirin Anak Air Kel. Batipuh Panjang Kec. Koto Tangah Padang.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku bahwasanya masih ada 3 (tiga) pelaku lainya. Namun saat melakukan aksinya di Masjid Istiqomah ada 3 orang pelaku, yakni pelaku sendiri ( Rama Surya) , Rasyid dan Tio Saputra. Atas informasi tersebut Bhabinkamtibmas Kel. Padang Sarai Aipda Budi Santoso, SH mendatangi rumah pelaku serta membawa orang tua pelaku dan pelaku lainya ke Polsek Koto Tangah serta mengundang pengurus Masjid Istiqamah ke Polsek Koto Tangah.

“Pihak pengurus Masjid Istiqamah Perumahan Kharismatama dan Pengurus Mushala Al Muhajirin Anak Air bersama orang tua pelaku dan para pelaku melakukan mediasi, maka atas kesepakatan bersama bahwa Pihak pengurus Masjid Istiqamah dan Mushala Al Muhajirin memaafkan perbuatan pelaku dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum” ujar AKP Afrino.

Kemudian para pelaku menyatakan dalam surat pernyataan serta melakukan video klarifikasi baik dari Pihak keluarga Pelaku maupun Pelaku dan Pengurus Masjid Istiqamah.

(Marlim)

BERITA LAINYA

Scroll to Top