Sumbarinfo.com

logo

Identitas dan Budaya Matrilineal : Perempuan Dalam Musik Tradisional Minangkabau

IMG-20221112-WA0022

Pariaman, SumbarInfo,- Keragaman musik merupakan kekayaan budaya yang sangat berharga, terutama
musik-musik etnis yang berada dalam wilayah administratif di Provinsi Sumatera Barat.

Sebagaimana kita ketahui dalam ranah budaya di Provinsi Sumatera Barat, terdapat berbagai etnis. Memiliki jumlah penduduk sekitar 5.511.246 jiwa yang terdiri dari etnis
Minangkabau sebanyak 88,35% yang beragama Islam (97,4%), Mandailing sebanyak
4,42%, Jawa sebanyak 4,15% dan Mentawai 1,28% dan etnis lainnya.

Hal ini diungkapkan DR. Sri Setiawati, MA
Sekretaris Program Doktor Studi Pembangunan Sekolah Pascasarjana Unand saat melakukan riset di Desa Sikapak Kecamatan Pariaman Timur Kotamadya
Pariaman dengan tema
“Petempuan Dalam Musik Tradisional Minangkabau : Identitas Dan Budaya Matrilineal.

“Merujuk perjalanan waktu, kesenian yang ada dewasa ini merupakan
perkembangan dari warisan budaya masa lampau yang bergulir dari satu generasi ke
generasi berikutnya” ujar Dr Sri Setiawati. Hal ini menunjukkan bahwa kesenian (tradisional) mengalami
dinamika yang hebat. Terutama dalam melewati berbagai ruang dan waktu.

Minangkabau sebagai salah satu daerah yang memiliki keunikan adat dan budaya,
termasuk dalam bentuk kesenian tradisi dan tidak kecuali seni-seni yang khusus dimainkan atau diperankan oleh perempuan. “Dari berbagai seni tradisi yang ada di Minangkabau terutama seni musik tradisional, terdapat berbagai jenis musik yang dimainkan oleh
perempuan, yang tersebar di berbagai wilayah di Sumatera Barat. Bahkan sampai saat ini musik-musik tradisi tersebut masih eksis dan sangat diminati oleh masyarakat pendukungnya” ungkapnya.

Hanya saja menurut Sri, music tradisi yang dimainkan oleh perempuan khususnya di
Minangkabau belum terpublikasi dengan baik sehingga seni yang sangat unik yang sarat dengan nilai-nilai filosofi masyarakat ini belum banyak diketahui oleh masyarakat diluar
daerah perkembangannya.

Untuk itu perlu dilakukan kajian terhadap berbagai musik tradisi yang dimainkan
oleh perempuan di Minangkabau, baik dari kajian filosofi, karakter music, instrument,
waktu pertunjukan, repertoar lagu yang dimainkan serta fungsi music itu sendiri dalam
masyarakat pendukungnya. Hasil kajian ini akan dituliskan dalam satu laporan
dokumentasi dalam bentuk foto dan audio visual. Sehingga informasi tentang musik tradisi
Minangkabau khusus dimainkan perempuan dapat diketahui dan diapresiasi oleh
masyarakat secara umum.

Kekhawatiran musik tradisi Minang yang dimainkan oleh
perempuan akan hilang dan bahkan tidak sempat terdokumentasikan.

Minangkabau terkenal dengan garis keturunan matrilineal dengan aturan
perempuan yang sangat ketat sehingga perempuan memiliki ruang yang sangat sempit dalam mengekspresikan dirinya untuk berkesenian, namun dalam keterbatasan tersebut
perempuan Minang mempunyai ruang dan waktu untuk bersosialisasi dan
mengekspresikan rasa seni mereka.

“Kebebasan yang tidak dimiliki layaknya laki-laki, menjadikan domain rumah gadang lah sebagai tempat bagi perempuan Minang untuk
menyalurkan bakat seni yang ada, menggunakan media-media yang akrab dengan
keseharian meraka yang ada, seperti alat-alat dapur dan memanfaatkan alat-alat music
sederhana yang ada didalam rumahnya” ujarnya.

Perempuan mencoba menghadirkan bunyi-bunyian
yang merupakan ungkapan perasaan atau ekspresi bagi perempuan baik rasa sedih maupun
bahagia.

Seiring tersedianya domain sosialisasi yang ada di rumah gadang memberi peluang
juga pada music tradisi yang terlahir dari ungkapan tersebut bisa terus bertahan dan hidup,
yang akhirnya bisa disaksikan sebagai suatu bentuk kesenian music tradisi.

Hal ini
berdampak semakin eksisnya bunyi-bunyi dari ekspresi perempuan dalam pertunjukan
music yang bisa dinikmati oleh siapapun. Diantara musik-musik tradisi perempuan minang
yang terdapat di Sumatera Barat yakni talempong uwaik-uwaik di Maninjau Kabubaten
Agam, alu tatentong di Kabupaten Tanah datar, Sikatuntuang di Payakumbuh, talempuang
gondang oguang di Kabupaten Limapuluh Kota, talempong gandang lasuang di Pariaman, dan ilau ( nyanyian kematian ) di Kabupaten Solok.

Namun music-musik tradisi yang unik
ini hanya diketahui berkembang di daerah kelahirannya, masyarakat diluar daerah
perkembangan music tersebut tidak mengenal dan tidak mengetahui kalau di berbagai
daerah di Sumatera Barat terdapat beberapa reportoar tradisi yang khusus dimainkan oleh
perempuan.

“Mudahan selanjutnya satu persatu karya musik tradisi Minang yang
dimainkan oleh perempuan Minang akan bisa terdokumentasi secara lengkap, sebelum
punah” ujar Sri.

(Marlim)

BERITA LAINYA

Scroll to Top