Membawa Senjata Tajam Seorang Pelajar di Amankan Aparat Polsek Koto Tangah

Padang, SumbarInfo,- Kepolisian Sektor Koto Tangah pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira pukul 12.15. wib bertempat di Jln.Bypas km 25 Ketanahan Simp.SAR Kel.Batipuh Panjang Kec.Koto Tangah Padang telah melakukan penangkapan terhadap satu orang anak laki-laki yang bernama M.Ikhkas Alfatir pgl,Fatir, (15 ) Pelajar SMP 42 Pasir Jambak yang beralamat Pasir kandang GG,Beton RT 02 RW 04 Kel.Pasia Nan Tigo Kec.Koto Tangah Kota Padang. Fatir ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.

Pelaku ditangkap atas Laporan Polisi Nomor :LP/ A/ 104/XI/2022/Sekta Koto Tangah tanggal 12 November 2022 dengan pelapor Yoyot Affanda (38) seorang anggota polri beralamat Asrama Polsek Koto Tangah Kec.Koto Tangah Kota Padang.

Dari informasi dilapangan bahwa komplotan atau geng pelaku lebih kurang 10 orang sedang berada di jln bay pas Simp.SAR menuju ke SMP 26 akan melakukan tawuran dengan berkonvoi mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam.

Berdasarkan informasi tersebut Anggota Polsek Koto Tangah sebanyak 5 personil dangan Team Opsnal yang di pimpin Kapolsek Koto Tangah AKP.AFRINO S.H.,M.H , langsung turun ke lapangan

“Setelah di lokasi kami melihat komplotan pelaku sedang mengarah ke SMP 26 dengan menggunakan sepeda motor” ujar AKP Afrino.

Kapolsek kemudian langsung keluarkan perintah untuk melakukan penghadangan dengan mobil Patroli, selanjutnya mengamankan pelaku anak yg membawa senjata tajam (samurai) dengan beberapa orang temannya langsung dibawa ke Polsek Koto Tangah.

Dari hasil interogasi , pelaku mengakui perbuatannya akan melakukan penyerangan ke SMP 26 Anak Air bersama dengan komplotannya, namun naas sebelum pelaku melancarkan aksinya melakukan tawuran dan penyerangan Polisi dari Polsek Koto tangah langsung melakukan penghadangan dan mengamankan beberapa orang pelaku serta barang bukti samurai beserta sepeda motor yg di kendarai para pelaku selanjutnya mengamankan ke Polsek Koto Tangah.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sebuah samurai besi sepanjang l/k 75 cm sudah kita amankan di Polsek Koto Tangah guna pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Kapolsek.

AKP Afrino menghimbau kepada para orang tua dan guru agar mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari aksi tawuran yang semakin meresahkan.

(Marlim)

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POST LAINYA

Scroll to Top