Satpol PP Provinsi Sumatera Bentuk Terobosan Digitalisasi “Ditegur Gakda”
Padang, sumbarinfo.com,- Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala daerah (Perkada),menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat. Khusus tugas penegakan Perda dan Perkada dilaksanakan melalui pengawasan, penyelidikan dan tindakan penyidikan atas pelanggaran Perda yang memiliki sanksi administratif terhadap pelanggar perda berupa surat teguran dengan tahapan surat teguran 1,2, …
Satpol PP Provinsi Sumatera Bentuk Terobosan Digitalisasi “Ditegur Gakda” Selengkapnya »