Oleh: Nurhemida
Padang, sumbarinfo.com,- Mengutip undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Mereka meliputi pengelola satuan pendidikan, penilik, pamong belajar, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. Di sekolah, mereka termasuk kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan.
Kepala sekolah/madrasah lazimnya merupakan jabatan yang ditugaskan kepada guru yang dianggap memenuhi syarat-syarat tertentu dan mampu melaksanakan tugas – tugas yang diembankan. Untuk kepala perpustakaan dan kepala labor, biasanya juga berlaku hal yang sama. Guru mata pelajaran tertentu dipercayakan tugas tambahan untuk melaksanakan tugas – tugas sehubungan jabatan – jabatan tersebut.
Namun, untuk tenaga perpustakaan dan laboratorium sering terdengar keluhan – keluhan tentang masih minimnya perhatian terkait posisi dan kesejahteraan mereka. Kebanyakan tenaga perpustakaan adalah tenaga honorer dengan gaji ditanggung dana mandiri sekolah melalui iuran sukarela peserta didik. Sementara tenaga labor, mereka biasanya merupakan guru mata pelajaran, yang biasanya juga berstatus honorer.
Tenaga honorer ini juga meliputi tenaga administrasi dan tenaga kebersihan. Kadang, di sekolah, yang berstatus sekolah negeri unggul sekalipun, hanya memiliki 1 orang tenaga administrasi berstatus pegawai negeri. Sementara, tugas yang diemban tenaga adminsitrasi ini sangat luas, mencakup pelayanan untuk semua warga sekolah. Mereka melayani kebutuhan siswa dan guru terhadap segala macam info, penyediaan sarana dan prasarana, serta seringkali pembiayaan. Kadang, juga termasuk pelayanan terhadap kebutuhan komite sekolah, perwakilan orang tua siswa, dibentuk untuk membantu dan memaksimalkan layanan sekolah untuk peserta didik.
Dengan luasnya beban kerja dan tanggung jawab tenaga administrasi, maka seyogyanya mereka mendapat perhatian maksimal. Namun, realitas di sekolah dan juga terkait kebijakan pemerintah, mereka sering terkesan terabaikan.
Pusvitasari (2021) menyatakan bahwa kesuksesan sekolah tergantung kepada pengelolaan sumber daya manusianya, termasuk penyediaan layanan terbaik terhadap komunitas sekolah. Penyedia layanan tersebut adalah tenaga administrasi sekolah (Gunawan, dkk, 2023). Peran mereka sangat penting untuk memastikan kelancaran proses belajar mengajar di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Namun, jika kita ikuti berita – berita di surat kabar, pengangkatan tenaga administrasi honorer sekolah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat minim, atau bahkan hampir tidak ada di tahun – tahun terakhir. Pemberitaan yang sering kita baca ataupun dengar adalah pengangkatan guru honorer. Tentu hal ini sangat baik, mengingat pentingnya arti guru untuk peningkatan kualitas generasi penerus. Namun demikian, tentu akan lebih sangat bermakna, jika tenaga – tenaga kependidikan, terutama tenaga adminsitrasi sekolah, juga diberikan kesempatan yang sama.
Mendengar curhatan seorang rekan tenaga administrasi di sebuah sekolah di Sumatera Barat, penulis merasa sudah sewajarnya perhatian lebih besar baiknya diberikan kepada rekan – rekan tenaga kependidikan ini.
“Sudah 19 tahun saya menjadi tenaga honorer. Dari dulu bujangan hingga kini beranak tiga. Dulu, saya merasa cukup – cukup saja, karena sendiri. Di awal pernikahan pun masih aman. Tetapi kemudian ketika anak – anak mulai lahir, saya merasa gagal sebagai ayah dan suami. Istri bekerja dan memiliki penghasilan lebih baik. Ego saya sebagai laki – laki kadang terusik. Tetapi untuk mundur, dan mencari pekerjaan lain, sudah sayang rasanya. Setiap tahun, seakan – akan akan ada pengangkatan. Saya tunggu dan tunggu, waktu bergulir. Kini, anak – anak sudah semakin besar, dan usia saya sudah 42 tahun. Apalagi yang bisa saya lakukan?”
Dari obrolan kami, penulis menangkap rasa kecewa dan tidak berdaya beliau. Seingat beliau, pengangkatan terakhir rekan honorer beliau menjadi PNS terjadi hampir sepuluh tahun yang lalu. Ketika itu, masa honor beliau lebih singkat dibanding rekan yang kemudian diangkat PNS tersebut. Setelah itu tidak ada lagi pengangkatan. Pun, termasuk tes, yang beliau menyatakan siap untuk mencoba dan belajar untuk mengikuti tes, jika diperlukan. Namun, rasanya dengan pekerjaan yang telah beliau laksanakan selama 19 tahun, seyogyanya sudah akan cukup sebagai bukti kompetensi beliau.
Kenapa harus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)? Tentu untuk peningkatan kesejahteraan mereka, dan demi pelayanan mereka yang makin prima di sekolah. Setelah bekerja hampir 20 tahun, rekan tenaga administrasi tersebut menerima Rp 1,6 juta setiap bulan, dibawah UMR Sumatera Barat, Rp 2.512.539. Jika dibandingkan dengan tenaga administrasi honorer lainnya, rekan ini menerima gaji lebih besar karena masa honor yang lebih panjang dan tugas yang lebih besar sebagai operator Dapodik, disamping tugas – tugas harian lainnya.
Dari sepuluh kebijakan pendidikan yang tertuang dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020 – 2035, perhatian terhadap tenaga kependidikan, terutama administrasi dan pustaka, memang cenderung terasa terabaikan. 10 kebijakan yang dirancang dipercaya sebagai perbaikan terhadap kebijakan sebelumnya dimana sekolah-sekolah dirasa terlalu fokus kepada administrasi dan peraturan yang terlalu membebani. Namun demikian, tentu ini bukan berarti bahwa perhatian terhadap tenaga kependidikan, khusunya tenaga administrasi, harus pula ditiadakan. Untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, kualitas pendidikan untuk mempersiapkan generasi yang siap bersaing dan kompeten tentu menjadi sebuah keharusan. Dan, untuk hal ini, peserta didik tidak hanya membutuhkan pendampingan dan layanan belajar bersama guru di dalam/di luar kelas. Namun, peran tenaga administrasi dan perpustakaan pun memegang peran yang sangat penting. Maka, mudahan janji prioritas PPPK 2024 untuk Tenaga Kependidikan benar – benar dapat dipenuhi. Semoga… (Padang, 18 Maret 2024, Nurhemida).