Apa itu  Duta Trantibum Sumbar..?

SUMBARINFO.com. SUMBAR – Duta Trantibum Sumbar adalah Satuan Pelajar di bawah Naungan Satpol PP Sumatera Barat yang bertugas meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketentraman dan ketertiban di sekolah serta lingkungan sekitar, serta memberikan informasi kepada Satpol PP Sumatera Barat terkait isu-isu keamanan. Dimana Visi Duta Trantibum Sumbar adalah menciptakan Sumatera Barat yang aman, nyaman, tentram, tertib dan teratur. Lahirnya Duta Trantibum Sumbar dipelopori oleh Sekretaris Satuan Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat Jamalus,S.Pd, M.Pd sebagai Karya Inovasi yang mendapat respon positif oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Irwan dan akan diresmikan oleh Plt. Gubernur Sumatera Barat bersamaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jalan Sudirman No. 1 Padang, Senin, 28 Oktober 2024 mendatang.

Kriteria Duta Trantibum Sumbar :

(1). Memiliki sikap dan perilaku yang baik, berbadan sehat, komunikatif, memiliki jiwa kepemimpinan, pernah atau sedang menduduki pengurus OSIS serta berprestasi sesuai dengan Visi dan misi Duta Trantibum Sumbar untuk bersama-sama menjaga dan membuat Sumatera Barat tetap aman, nyaman, tenteram, tertib dan teratur.

(2). Harus memiliki kemampuan untuk memberi pengaruh yang baik kepada para pelajar lainnya dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang tentram, tertib dan teratur serta terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tugas Duta Trantibum Sumbar

(1). Berpartisipasi, memberi pengaruh dan menyampaikan informasi yang akurat dan relevan tentang pentingnya ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat kepada para pelajar dan masyarakat dilingkungan sekitar.

(2). Mempromosikan dan menyebarluaskan peraturan-peraturan yang berlaku di Sumbar yang terkait dengan ketentraman dan ketertiban umum melalui media cetak dan media elektronik.

(3). Menjadi penggerak utama dalam mengorganisir program-program ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di sekolah dan pada komunitas pelajar.

(4). Memberikan informasi yang terjadi di dalam atau di luar lingkungan sekolah kepada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar atas terjadinya hal-hal sebagai berikut :

– Pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum;

– Aktivitas kenakalan remaja yang beresiko terhadap keselamatan para pelajar;

– Kejadian bencana alam dan non alam di Sumbar; dan

– Informasi lainnya yang terkait upaya pemberian perlindungan kepada para pelajar;

Pembinaan Duta Trantibum Sumbar

– Pembinaan kepada Duta Trantibum Sumbar dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sumbar dibawah koordinasi Kepala Bidang PPUD dan Kasi Kerjasama dan Kepala Bidang yang membidangi pada Satpol PP Kabupaten/Kota.

– Pembinaan dilaksanakan melalui :

kegiatan Pembangunan Pemahaman Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Sejak Dini serta kegiatan lainnya dengan pembekalan pengetahuan sebagai berikut:

(a). Pengetahuan tentang pelaksanaan Duta Trantibum Sumbar

(b). Pengetahuan tentang Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat

Pengetahuan lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan peran serta Duta Trantibum Sumbar

(c). Pembinaan juga dilakukan melalui kegiatan “Sapo Duta Trantibum Sumbar” yang merupakan implementasi rutin dan berkelanjutan dengan melibatkan para Duta Trantibum Sumbar untuk mempromosikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang disebarluaskan melalui media cetak serta media elektronik.

(d). Menjalin komunikasi yang baik dengan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Sekolah, Guru dan para Duta Trantibum Sumbar serta pelaksanaan monitoring secara langsung kepada sekolah-sekolah yang terdapat Duta Trantibum Sumbar.

(e). Pembinaan juga dilakukan dengan melaksanakan koordinasi kepada Satpol PP Kabupaten/Kota untuk:

(f). Mengarahkan untuk membentuk Project pada Lingkungan Pendidikan menengah kewenangan Kabupaten/Kota,

(g). Penghubung dalam pelaksanakan tanggap reaksi cepat antara Lingkungan Pendidikan Kewenangan Provinsi dengan satpol PP Kabupaten/Kota.

(h). Menindaklanjuti laporan-laporan dari para Guru dan Duta Trantibum Sumbar yang membutuhkan kehadiran Satpol PP terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum serta aktivitas kenakalan remaja yang beresiko terhadap keselamatan para pelajar dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja tingkat Kota/Kabupaten dan Satuan Polisi Pamong Praja tingkat Kecamatan/Kelurahan.

Putra-sgm*

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POST LAINYA

Scroll to Top