Pasaman, SumbarInfo.com,- Bupati Pasaman, Welly Suhery, akhirnya angkat bicara menanggapi kisruh yang mencuat terkait dugaan pemaksaan pembelian buku dan perlengkapan sekolah oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya. Isu ini menyebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah, khususnya di jenjang SD dan SLTP.
Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Bupati menegaskan bahwa tidak ada satu pun tim yang diberi kuasa olehnya untuk meminta atau memaksakan pembelian apa pun kepada pihak sekolah.
Dalam hal ini “Saya imbau seluruh kepala sekolah untuk waspada. Jika ada pihak yang mengaku-ngaku membawa nama saya atau tim saya, saya pastikan itu dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan saya,” tegas Welly Suhery.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada tekanan dari pihak mana pun kepada kepala sekolah. Semua kerja sama atau pengadaan harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Silakan bekerja sama dengan siapa saja, selama sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya,
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Kadis Pendidikan Pasaman Gunawan , ia juga menegaskan Tidak Pernah memberi instruksi atau tekanan kepada kepala sekolah untuk membeli buku atau alat pendidikan dari pihak tertentu. Semua kebutuhan sekolah, lanjutnya, sudah diatur dalam kurikulum dan mekanisme penggunaan Dana BOS.
“Dana BOS mengalokasikan 10 persen untuk pembelian buku dan alat pendidikan. Namun, keputusan pembelian sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah. Kami tidak pernah mengarahkan, apalagi memaksa,” ujar Gunawan di ruang kerjanya.
Ia juga mengaku prihatin atas beredarnya isu pemaksaan tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada laporan resmi dari sekolah yang mengaku menjadi korban intervensi. Namun, jika ada, pihaknya akan bertindak cepat.
“Kami sangat menyesalkan isu ini. Dunia pendidikan tidak boleh diganggu dengan praktik-praktik seperti itu. Apalagi, sejak adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan, penjualan buku LKS di sekolah sudah tidak diperbolehkan,” tambah Gunawan.
Sekolah Diimbau Tetap Sesuai Aturan
Sebagai langkah pencegahan, Gunawan mengimbau seluruh kepala sekolah untuk tetap mengikuti aturan dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengaku memiliki “izin khusus”.
“Sekolah bebas menentukan pilihan pembelian buku dan alat sesuai kebutuhan masing-masing, asal sesuai prosedur dan tidak ada tekanan dari siapa pun,” pungkasnya.( Karno) .