Oleh Labai Korok
Selama jabatan Kepala Daerah hanya dua priode, selama masa jabatannya seseorang sampai beliau dipensiunkan oleh Nagara atau meninggal dunia, maka pejabat daerah harus meninggalkan legacy yang selalu dicatat sejarah.
Istilah Penulis namanya legacy kepemimpinan baik untuk masa depan anak, cucu dan ummat. Legacy kepemimpinan yang Penulis maksut adalah warisan yang ditinggalkan oleh seorang pemimpin, baik berupa pencapaian, nilai-nilai, maupun dampak positif yang dirasakan oleh organisasi dan masyarakat luas, bahkan setelah pemimpin tersebut tidak lagi menjabat.
Ini bukan hanya tentang apa yang dicapai selama masa jabatan, tetapi juga tentang bagaimana kepemimpinan tersebut membentuk masa depan dan ini akan selalu dirasakan terus menerus dan dikenang sebagai pahlawan.
Keadaan legacy ini sama juga dengan pribahasa yang dimiliki oleh urang Minang. Peribahasa “harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading” memiliki makna bahwa setiap makhluk hidup, termasuk manusia, akan meninggalkan jejak atau kesan setelah kematiannya.
Peninggalan baik itu berupa hal baik atau buruk, perbuatan dan reputasi seseorang akan terus diingat oleh orang lain, seperti halnya harimau yang meninggalkan belang dan gajah yang meninggalkan gading.
Penulis pada kesempatan ini mengingatkan kepada pejabat yang memilki kedekatan dengan ummat, atau kepala daerah dan anggota dewan yang merupakan besar melalui kekuatan ummat, bersikap dengan perbuatan nyata yang menciptakan legacy kepemimpinan dikenang dimasa akan datang.
Banyak contoh legacy kepemimpinan yang ditinggal oleh tokoh Minang dalam berbuat untuk negara, bahasa Indonesia ini, kesemua dilaluinya dengan kesederhanaan, kinerja tampa pamrih.