Pasaman , SumbarInfo.com.- Dibalik kasus penganiayaan Nenek “Saudah “di Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, akhirnya terungkap jelas , Nyatanya bukan dipicu oleh isu konflik pertambangan sebagaimana rumor yang beredar, melainkan kejadian tragis tersebut murni dipicu oleh dendam membara sengketa tanah keluarga yang berujung pada tindakan brutal.
Dalam hal ini pihak Kepolisian Resor (Polres) Pasaman berhasil mengamankan pelaku berinisial IS (26), yang tak lain adalah keponakan kandung korban. Di hadapan penyidik, IS yang merupakan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan mahasiswa pascasarjana (S2) di Kota Padang ini, mengakui seluruh perbuatannya yang dilakukan seorang diri.
Dimana peristiwa yang memilukan tersebut terjadi di kawasan sungai Lubuk Aro, yang juga merupakan kawasan tempat pemandian umum warga setempat ,
IS menceritakan , aksi kekerasan tersebut merupakan puncak akumulasi emosi yang terpendam lama. Ia mengklaim sering menerima makian dan ancaman dari korban terkait perselisihan tanah warisan.
Kepada awak media Is memaparkan , Dimana masalah ini sebetulnya sudah menahun. Tidak tahan menerima makian, hingga ancaman. Saat bertemu di sungai, emosi saya meledak,” ungkap IS
Selain itu juga IS menceritakan detik-detik mencekam saat ia menghujani wajah korban dengan pukulan tangan kosong hingga korban terjungkal ke dalam air. Meski melihat korban tak berdaya, amarah yang membutakan membuatnya kembali memukul korban berulang kali hingga Nenek Saudah pingsan dan nyaris tenggelam.
Ironi di Balik Aksi Brutal
Ada fakta menarik sekaligus ironis dalam kasus ini. Setelah melakukan penganiayaan berat, IS mengaku sempat menarik tubuh korban ke tepi sungai agar tidak hanyut terbawa arus.”Kalau tidak saya tarik, bisa hanyut,” ucapnya ,
Setelah sempat melarikan diri, IS akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pasaman melalui pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian bersama pihak keluarga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan intensif, isu keterlibatan pihak tambang dalam kasus ini adalah hoaks dan mengada ada ,
“Kami pastikan ini murni konflik internal keluarga akibat sengketa tanah. Tidak ada keterlibatan pihak luar maupun kaitanya dengan aktivitas tambang. Pelaku bertindak tunggal dan menggunakan tangan kosong,” tegas AKP Fion.
Saat ini, IS telah ditahan di Mapolres Pasaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya menyelesaikan konflik keluarga melalui jalur mediasi atau hukum formal guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang merugikan semua pihak, ( Karno ).