Berikan Motivasi pada kader posyandu, Ny.Lusi Welly Suhery ; ajak serius ikuti sosialisasi

Pasaman, Sumbarinfo.com, – Guna meningkatkan Fungsi dan pelayanan posyandu ditengah masyarakat , ratusan kader posyandu dan perangkat nagari ikut serta melaksanakan sosialisasi. Posyandu bertempat di aula lantai III Kantor Bupati Pasaman ,

Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Kepala DPM Propinsi Sumatera Barat Yosrizal , Ketua Tim Pembina Posyandu Pasaman Ny Lusi Welly Suhery , Kepala DPM Pasaman Hasrizal , kasi DPM Sumbar ,

Dalam laporanya , Kepala Dinas DPM Pasaman Hasrizal mengatakan. , kegiatan Sosialisasi Posyandu merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Nomor 400.10/214/DPMD-2025, Tanggal 13 Juli 2025 Perihal Fasitas1 Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu di
Kabupaten Pasaman,

Dimana untuk kegiatan ini , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman , dimana kegiatan tersebut di ikuti oleh sekretaris Nagari atau Kasi yang membidangi Posyandu , tabah Hasrizal ,

Selain itu Hasrizal berharap , kelembagaan Posyandu ini dapat didukung oleh pihak nagari , dan bisa dianggarkan dalam APB nagari , karena hal ini sangat penting di lakukan.

Sementara itu Ketua TP PKK yqng juga Ketua Pembina Posyandu Pasaman Ny.Lusi Welly Suhery dalam arahanya menyebutkan ,
Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat. Dengan adanya Permendagri 13 Tahun 2024, Posyandu mengalami transformasi dan perluasan fungsi. Posyandu tidak hanya berperan dalam bidang kesehatan, tetapi juga turut serta dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik di nagari ,

Lusi juga menjelaskan. Peraturan baru ini mengamanatkan Posyandu untuk berperan aktif dalam 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: pendidikan , pekerjaan umum,
perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta
sosial dan bidang kesehatan. 

Melalui sosialisasi ini, seluruh Kader Posyandu ,Perangkat Nagari dan pemangku kepentingan, kiranya dapat memahami dan mengimplementasikan Permendagri 13 Tahun 2024 dengan baik. Kita perlu bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja keras untuk mewujudkan Posyandu yang lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung indonesia emas 2045, harap Lusi , ( Karno ).

BERITA LAINYA

POST LAINYA

Website ini diterbitkan oleh sumbarinfo.com | © 2021- 2022