Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Tipikor Pengadaan Tower Transmisi Pada PT PLN

Jakarta, SumbarInfo,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, secara diam-diam
memeriksa beberapa orang saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Para saksi yang kita periksa terkait, dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana SH., MH, Selasa (13/9).

Ia merinci para saksi yang diperiksa adalah, RS selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Interkoneksi Sumatra Jawa. HKP selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP XIII (Sulawesi Bagian Selatan). DM selaku General Manager UIP Sumatra Bagian Selatan periode 2018, dan
JMPP selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Maluku periode 2018.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),”ujarnya.

oleh: Marlim (wartawan senior sumbarinfo)

BERITA LAINYA

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POST LAINYA

Scroll to Top