PADANG — Sumbarinfo.com,- Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX periode 2026–2031, Musdafirman Datuk Rajo Diguci, menegaskan sejumlah prinsip yang akan menjadi landasan sekaligus arah perjalanan KAN Pauh IX selama lima tahun ke depan.
Musdafirman menyampaikan, kepengurusan KAN Pauh IX periode 2026–2031 mengusung semangat “Syara Mangato, Adat Mamakai”. Prinsip tersebut diharapkan tidak hanya menjadi moto, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat Minangkabau memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, adat harus menjadi pedoman dalam bersikap, syarak menjadi landasan dalam bertindak, sementara keadilan menjadi ukuran dalam setiap pengambilan keputusan.
“Adat harus menjadi pedoman dalam bersikap, syarak menjadi landasan dalam bertindak, dan keadilan menjadi ukuran dalam mengambil keputusan apa pun,” ujar Musdafirman.
Ia menegaskan, prinsip tersebut juga berarti bahwa setiap keputusan dalam kerapatan adat harus mengedepankan kebenaran dan keadilan, tanpa dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan maupun kepentingan tertentu.
Musdafirman mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 42 yang mengingatkan agar manusia tidak mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil serta tidak menyembunyikan kebenaran.
“Jangan lagi ada keputusan-keputusan yang melihat karena hubungan keluarga, karena kedekatan, karena kepentingan. Kebenaran kita sembunyikan, itu tidak boleh di dalam Kerapatan Adat Nagari Pauh IX periode 2026–2031,” tegasnya.
KAN Pauh IX Hadir Menjawab Persoalan Masyarakat
Prinsip kedua yang menjadi perhatian KAN Pauh IX adalah memperkuat kehadiran lembaga adat dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat, terutama persoalan yang dihadapi generasi muda.
Musdafirman mengatakan, KAN Pauh IX akan berupaya membangun sinergi dengan dunia pendidikan untuk menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang saat ini, seperti bullying, tawuran antarpelajar dan berbagai persoalan perilaku generasi muda.
Menurutnya, anak-anak yang saat ini berada di bangku sekolah merupakan generasi yang nantinya akan menjadi pemimpin dan penerus kaum.
“Kalau dia rusak saat ini, maka tentu generasi berikut tidak akan baik-baik saja,” ujarnya.
Untuk itu, KAN Pauh IX berharap dapat menjadi mitra strategis bagi sekolah-sekolah dalam pembinaan generasi muda. Ninik mamak diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam memberikan pembinaan kepada kemenakan.
Musdafirman juga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat mendukung upaya tersebut, sehingga peran ninik mamak dan lembaga adat dapat bersinergi dengan sekolah serta pemerintah dalam membangun karakter generasi muda.
Dukung Program Pemerintah Kota Padang
KAN Pauh IX periode 2026–2031 juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang dalam menyukseskan berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kehidupan sosial dan pembinaan masyarakat.
Musdafirman menyebut KAN Pauh IX mendukung secara penuh program Smart surau dan Pesantren Ramadan.
Menurutnya, ninik mamak harus ikut terlibat dalam mensukseskan program-program tersebut karena memiliki keterkaitan erat dengan nilai adat dan agama.
“Di sinilah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Harus terlibat kita ninik mamak,” katanya.
KAN Harus Berbenah Mengikuti Perubahan Zaman
Memasuki periode kepengurusan 2026–2031, Musdafirman juga menekankan pentingnya pembenahan internal KAN Pauh IX.
KAN, menurutnya, tidak boleh menutup mata terhadap perubahan zaman. Organisasi adat harus memperkuat kelembagaan, memperbaiki tata kelola, memanfaatkan teknologi serta menemukan cara-cara yang lebih sesuai untuk mendekatkan adat kepada generasi muda.
Namun demikian, kemajuan zaman tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akar budayanya.
“Nan elok kito pakai ,Nan buruk kita buang. Nan usang diperbarui, nan lapuak dikajangi,” ujarnya.
Musdafirman juga mengingatkan bahwa perbedaan merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui musyawarah dan kebersamaan.
Ia berharap KAN Pauh IX dapat menjadi rumah bersama bagi masyarakat, tempat bermusyawarah, menyelesaikan berbagai persoalan dan menyatukan berbagai pemikiran serta kepentingan masyarakat.
Dengan semangat “Syara Mangato, Adat Mamakai”, Musdafirman menegaskan bahwa KAN Pauh IX periode 2026–2031 ingin menjadikan nilai adat dan syarak sebagai pedoman yang benar-benar hidup di tengah masyarakat, sekaligus mampu menjawab tantangan kehidupan di tengah perubahan zaman.