Oleh: Labai Korok
Seorang mamak yang memiliki komitmen adat kuat, apalagi juragan ameh pondo labu, Jakarta, kekayaan melimpah, maka dipastikan anak laki-lakinya akan dinikahi dengan kemenakannya yang cantik, itu salah satu adat Piaman pulang kabako.
Pernikahan adat Piaman atau Minangkabau ini dianggap ideal dalam adat karena menjaga garis keturunan dan mempererat hubungan kekerabatan dalam adat Piaman, Minang, harta Pusako randah mamak pun akan dinikmatin oleh kemenakan perempuannya.
Itulah budaya Piaman pulang ka bako” dalam konteks adat Minangkabau merujuk pada pernikahan antara seorang laki-laki dengan anak dari saudara laki-laki ibunya (anak mamak). Dalam istilah yang lebih sederhana, ini adalah pernikahan dengan sepupu dari pihak ayah.
Istilah ini menunjukkan bahwa pernikahan terjadi antara pihak keluarga laki-laki (bako) dengan pihak keluarga perempuan (anak mamak), sampai sekarang adat Piaman pulang kabako ini masih dipakai, “entah lah, semua tergantung jodoh”.
Dalam adat Piaman, Minangkabau, “bako” merujuk pada keluarga perempuan dari pihak ayah, atau saudara perempuan ayah dan keluarga garis ibu dari pihak ayah.
Atau istilah ini juga bisa merujuk pada “induk bako” yang merupakan saudara perempuan ayah baik semasa hidup maupun semasa sudah meninggal.
Bako memiliki peran penting dalam berbagai upacara adat, terutama dalam pernikahan, di mana mereka terlibat dalam prosesi “babako” dan “arak bako”.
Proses babako ini secara Piaman, Minang tidak hanya berkaitan dengan pernikahan, dalam adat Piaman peran babako pun diatur disaat laki-laki (mamak) meninggal, mayat terbujur kaku wajib dikuburkan di pandan pakuburan pusako mamak (tampek Bako).
Tidak boleh laki-laki Piaman secara adat dikuburkan di Pusako mamak rumah, Pusako istrinya. Andaikan ada laki-laki Piaman, Minang lalu dikubur ditampek istri itu sudah ada komitmen yang ditoleransi oleh bako atau laki-laki tersebut sudah putus hubungan dengan bakonya.
Penulis perna pernah menanyakan mengapa laki-laki Piaman, Minangkabau harus berkubur dipusakonya, jawaban agar hubungan anak almarhum laki-laki Piaman (anak mamak) tidak putus hubungan secara adat dengan bakonya.
Salah satunya adalah adat Piaman sekali setahun ada budaya mandoa dipandan pakuburan bako maka semua anak Bako atau anak mamak di Piaman wajib hadir sambil membawa rantang.
Tidak itu saja proses adat babako di Piaman, Minang, banyak lagi yang lain, diantaranya anak bako baralek atau disebut juga anak pisang baralek, disini adat Piaman yang dilakukan bako juga terjadi yaitu bako akan membantu anak mamak perempuan baralek se isi kamar (ini ada tulisan khusus).