Narkoba

Mantan Kapolres Bukittinggi Ikut Terlibat Kasus Irjen Teddy Minahasa

Jakarta, SumbarInfo,- Mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP ikut terlibat dalam kasus tertangkapnya mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Disamping mantan Kapolres, juga terlibat seorang Brigadir polisi dan seorang Kompol dengan jabatan Kapolsek. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menepati janjinya ke media untuk menyampaikan kasus penangkapkan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus keterlibatan jual beli barang bukti Narkoba. Dari kasus ini, diamankan juga seorang anggota berpangkat Bripka, lalu ke pangkat Kompol dan mantan Kapolres Bukittingi berpangkat AKBP. Dipaparkan Listyo Sigit, tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. ” Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan dan saya sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa jabatan kita tindak tegas. Itulah bagian komitmen dari kami untuk melakukan,” kata Listyo Sigit, Jumat (14/10/2022) Kasus ini diawali dengan penyelidikan berapa hari yang lalu oleh Polda Metro. Penyidik melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan 3 masyarakat sipil, kemudian pengembangan mengarah ke polisi berpangkat bripka, kompol jabatan kapolsek. ” Saya minta dikembangkan, maka dari situ mengarah ke perwira berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittingi. Setelah dikembangkan kita melihat keterlibatan ke Irjen TM. Oleh sebab itu saya minta dijemput dan periksa ke Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini Irjen TM sudah terduga pelanggar. Terkait hal tersebut, saya minta Irjen TM diproses kode etik diancam hukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH),” tegas Kapolri Kapolri juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak main main dengan pelanggaran narkoba. Kepada Kapolda Metro Jaya, agar kasus ini terus dikembangkan dan ungkap sampai akar akarnya. ” Proses pidana murni harus tuntas,” perintah Kapolri ke Kapolda Metro Jaya. (Marlim)

Mantan Kapolres Bukittinggi Ikut Terlibat Kasus Irjen Teddy Minahasa Read More »

Polsek Koto Tangah Giat Operasi Zebra Yang Dapat Narkotika Jenis Sabu

Padang, SumbarInfo,- Aparat Polsek Koto Tangah berhasil menangkap dua orang laki-laki dalam perkara tindak narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap ketika aparat Polsek Koto Tangah mengadakan operasi zebra 2022 di depan Mapolsek Koto Tangah Lubuk Buaya Padang, Senin (9/10/2022) Kedua pelaku ditangkap berkat laporan Septian Ariwibowo anggota Polsek Koto Tangah dengan Laporan Polisi Nomor :LP/ A/93/X/2022/Sekta Koto Tangah tanggal 9 Oktober 2022. Kedua tersangka masing-masing Vebrinaldi pgl Vebri (26), suku Piliang, pekerjaan Nelayan, alamat Pasir Jambak RT 03 RW Kel Pasie Nan Tigo Kec Koto Tangah Padang serta Dedek Syahridal Pgl Dedek (24) suku Sumpadang, Penangguran, alamat Jln.Bayangkara Simpang Brimob Kel, Lbk buaya Kec Koto Tangah Padang Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 2 (dua ) ji sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip dengan harga Rp.2.400.000,. dan 1(satu) unit Sepeda motor Beath warna hitam BM 4975 AAM Kronologis Kejadian berawal dari Anggota Polsek Koto Tangah melaksanakan razia OPS Zebra di Jln.Adinegoro depan Polsek Koto Tangah yang di pimpin Kapolsek Koto Tangah AKP. AFRINO, SH, MH. “Pada saat anggota saya berpakaian dinas melakukan penyetopan kendaraan” ujar AKP Afrino. Kemudian anggota melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan dari kedua tersangka. Anggota Intel dan reskrim yg berpakaian sipil melihat pelaku buru-buru membuang kotak rokok merek sempurna ke pinggir jalan. Dengan sigap Panit Intel Aiptu Budi Mulai langsung mengamankan pelaku dan menyuruh mengambil kotak rokok yg di buang kemudian menyuruh membuka isi dalam rokok tersebut, setelah di buka ternyata benar berisi paket narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya petugas mengamankan ke dua pelaku ke ruangan Reskrim Polsek Koto Tangah. Dari hasil interogasi , pelaku mengakui perbuatannya bahwasanya barang bukti tersebut baru saja di beli dari Pgl,Partu sebanyak 2 ji dengan harga Rp.2.400.000,. di pasar pagi Purus Barang tersebut akan di jual pelaku kepada Pgl, Hen alamat di Duku Batang Anai Kab Padang Pariaman Saat ini pelaku sedang di lakukan pemeriksaan dan pengembangan pelaku yang lain. (Marlim)

Polsek Koto Tangah Giat Operasi Zebra Yang Dapat Narkotika Jenis Sabu Read More »

Scroll to Top