Musda IX LKAAM Padang Berakhir Voting Tertutup, Irwan Basir Dt Rajo Alam Raih 15 Suara

PADANG, — Sumbarinfo.com, – Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang akhirnya harus diakhiri dengan mekanisme pemungutan suara tertutup setelah proses musyawarah dan mufakat berlangsung cukup alot.

Dalam pemungutan suara tersebut, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH memperoleh 15 suara, sedangkan Hendri Yazid Dt. Rajo Diguci memperoleh 8 suara. Dengan hasil tersebut, Irwan Basir ditetapkan sebagai Ketua LKAAM Kota Padang untuk periode 2026–2031.

Musda IX LKAAM Kota Padang dilaksanakan di Ruang Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Selasa (22/9/2026). Sebelumnya, proses pemilihan telah diarahkan untuk mengutamakan prinsip musyawarah dan mufakat sesuai nilai-nilai adat Minangkabau.

Ketua Umum LKAAM Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Dt. Sati, mengambil alih langsung proses pemilihan ketika musyawarah belum menemukan titik temu. Sejak awal, Fauzi Bahar memang mengingatkan peserta agar pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang sedapat mungkin diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

Sikap tersebut sejalan dengan pesan yang sebelumnya disampaikan Fauzi Bahar bahwa LKAAM sebagai lembaga adat harus memberikan contoh dalam menyelesaikan persoalan melalui semangat kekeluargaan dan permufakatan.

Namun, setelah proses musyawarah berlangsung cukup alot dan kesepakatan belum tercapai, forum akhirnya memutuskan menggunakan mekanisme pemungutan suara secara tertutup.

Musda kemudian dilanjutkan dengan musyawarah tertutup yang diikuti para perwakilan masing-masing unsur, yakni ketua KAN, ketua LKAAM, ketua LKAAM Kota Padang yang demisioner, serta Ketua LKAAM Sumatera Barat.

Dari proses pemungutan suara tersebut, Irwan Basir Dt. Rajo Alam memperoleh 15 suara dan Hendri Yazid Dt. Rajo Diguci memperoleh 8 suara.

Fauzi Bahar: Bukan Soal Kalah dan Menang

Usai proses pemilihan, Fauzi Bahar mengingatkan seluruh peserta agar tidak memaknai hasil Musda sebagai pertarungan antara pihak yang menang dan pihak yang kalah.

Menurutnya, proses demokrasi dalam lembaga adat harus tetap diletakkan dalam bingkai kebersamaan dan persaudaraan.

“Tidak ada istilah kalah dan menang, tetapi siapa yang didahulukan. Salangkah di tinggikan, sarantiang didahulukan,” ujar Fauzi Bahar.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan agar perbedaan pilihan selama proses pemilihan tidak berkembang menjadi perpecahan di antara para pemangku adat Kota Padang.

Sebelum Musda berlangsung, Fauzi Bahar juga telah berulang kali mendorong agar pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang mengutamakan musyawarah dan mufakat. Bahkan, sebelumnya ia menegaskan bahwa mekanisme voting sebaiknya menjadi pilihan ketika jalan musyawarah tidak lagi menemukan titik temu.

Kepengurusan Ditargetkan Terbentuk Satu Bulan

Setelah terpilihnya Irwan Basir Dt. Rajo Alam, pekerjaan berikutnya adalah menyusun kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026–2031.

Fauzi Bahar berharap struktur kepengurusan yang baru dapat segera dibentuk dan paling lambat selesai dalam waktu satu bulan sejak pelaksanaan pemungutan suara.

Menurutnya, pembentukan kepengurusan tidak kalah penting dibanding proses pemilihan ketua. Setelah Musda selesai, seluruh unsur diharapkan kembali bersatu dan bekerja bersama untuk memperkuat kelembagaan adat di Kota Padang.

Musda IX LKAAM Kota Padang sendiri menjadi momentum penting bagi penyegaran kepemimpinan lembaga adat tersebut. Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran juga telah mendorong agar pelaksanaan Musda mengedepankan musyawarah dan mufakat serta memperkuat sinergi kelembagaan adat dengan pembangunan Kota Padang.

Dengan berakhirnya proses pemilihan, perhatian kini beralih kepada pembentukan kepengurusan baru dan bagaimana kepemimpinan Irwan Basir Dt. Rajo Alam bersama seluruh unsur LKAAM dan KAN dapat menjaga persatuan serta memperkuat peran kelembagaan adat di Kota Padang.

BERITA LAINYA

POST LAINYA

Website ini diterbitkan oleh sumbarinfo.com | © 2021- 2022