Padang, sumbarinfo.com – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, segera memanggil Direktur Utama (Dirut) RSUD Rasidin dan Dinas Kesehatan Kota Padang pada Senin (2/6/2025) buntuk kasus dugaan penolakan pasien.
Hal itu disampailan Muharlion saat mengunjungi kediaman rumah duka pada Sabtu (31/5/2025). Muharlion, menyampaikan keprihatinannya atas viral kejadian tersebut kepada awak media. Ia mengapresiasi kehadiran Wali Kota di rumah duka sebagai bentuk respons cepat pemerintah.
“Sudah viral terjadi dan bersyukur pak Wali Kota juga sudah hadir dan mengetahui kejadian ini,” kata Muharlion.
Tak berhenti di situ, Muharlion menegaskan langkah kongkrit yang akan diambil oleh DPRD. “Saya sudah perintahkan Senin (2/6/2025) saya sudah minta Ketua Komisi IV. Kita akan panggil pihak RSUD, Kadis Kesehatan, dan Kepala BPJS,” ungkapnya.
Pemanggilan ini bukan tanpa alasan. Muharlion mengungkapkan bahwa ia pernah mengadvokasi masyarakat dengan kasus serupa, di mana pasien seharusnya belum diperbolehkan pulang namun sudah dipulangkan. “Kejadian seperti ini kita tidak akan terulang lagi,” tegasnya.
Baca Juga: Wali Kota Padang Janjikan Sanksi Tegas Jika RSUD Rasidin Lalai dalam Kematian Pasien Desi Erianti
DPRD berkomitmen untuk melihat kondisi yang terjadi dan menentukan tindak lanjut yang akan diambil. Rapat dengar pendapat dengan pihak terkait dijadwalkan pada hari Senin pukul 09.00 WIB, sebelum rapat paripurna berlangsung. (*)
Editor: Hendri Gunawan