Empat Pegawai Direktorat Pengawasan Dan Industri Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi
Jakarta, SumbarInfo,- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Menurut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr.Ketut Sumedana,SH,MH, mengatakan, terdapat empat orang yang diperiksa sebagai saksi.
“Para saksi yang diperiksa, AKR selaku Pegawai Direktorat Pengawasan Industri dan Distribusi. DY selaku Pegawai Direktorat Pengawasan Industri dan Distribusi. S selaku Pegawai Direktorat Pengawasan Industri dan Distribusi. Dan
LH selaku Pegawai Direktorat Pengawasan Industri dan Distribusi,”katanya,Jumat (16/9).
Disebutkannya, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan pemanggilan saksi terkait kasus tersebut.
“Masih terus kita dalami,”imbuhnya.
(Eko)