PADANG, – Sumbarinfo.com,- Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, H. Irwan Zuldani, menyerahkan dokumen Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025, usai penyampaiannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat di Aula DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan tamu undangan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Partai NasDem juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran agar setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat.
Usai rapat, Irwan Zuldani menyerahkan dokumen pandangan fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus kontribusi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Fraksi Partai NasDem berharap seluruh rekomendasi dan masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang, sehingga pembangunan daerah semakin efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam pandangan Fraksi Partai NasDem.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan berlanjut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan DPRD Provinsi Sumatera Barat sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Putra – sgm*