Pendidikan Politik Dalam Sebuah Film Suara April

Oleh: Fadhli Arifman, S.IP, M.Si (Pegiat Sosial Masyarakat Sumatera Barat)

 

1. Pengantar

 

Dalam sebuah Negara Demokrasi, pemilu merupakan salah satu pilar utama proses akumulasi kehendak masyarakat, Pemilu sekaligus merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi, secara teoritis pemilihan umum dianggap merupakam tahap paling awal dari berbagai rangkaian kehidupan tata Negara yang demokratis, sehingga pemilu merupakan motor penggerak mekanisme system politik Indonesia, sampai sekarang pemilu masih dianggap sebagai suatu peristiwa kenegaraan yang penting, hal ini karena pemilu melibatkan seluruh rakyat secara langsung.


Pemilihan umum atau pemilu merupakan salah satu hal penting dalam demokrasi sebuah bangsa, pemilu merupakan jembatan penghubung demokrasi dalam menentukan hati nurani rakyat, pemilu menjadi agenda rutin bagi sebuah Negara yang mengklaim sebuah Negara demokrasi  dan pemilu menjadi sangat dekat hubungannya dengan masalah politik dan pergantian pemimpin.


Dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan hari pemungutan suara pada pemilihan umum serentak tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024, peluncuran pemungutan suaraserentak 2024 sebagai pengingat semua elemen masyarakat terhadap pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut,meskipun pemilu serentak bukan pertama kali dialami masyarakat Indonesia namun sosialisasi waktu pencoblosan sangat penting.


Penyelenggaraan pemilu tidak saja oleh KPU, tetapi juga oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) diharapkan bisa melaksanakan dan menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik, professional, berintegritas dan transparan, KPU memiliki salah satu tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yaitu mensosialisasikan  penyelenggaraan pemilu dan atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat.


Menurut James W. Vander Zanden. Sosialisasi adalah suatu proses interaksi social dengan banyak orang untuk memperoleh pengetahuan, sikap, nilai dan perilaku essensial untuk keikutsertaan (partisipasi) efektif dalam masyarakat, Sedangkan pendidikan pemilih adalah usaha untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warganegara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu atau potensial pemilih dalam rentang waktu kemudian. Lebih lanjut partisipasi adalah keterlibatan pemilih pada keseluruhan periode siklus pemerintahan, yaitu pada periode pemilihan dan periode di luar pemilihan.


Sosialisasi dan pendidikan pemilih bertujuan untuk meningkatkan partisipasi, literasi politik, dan kerelawanan. Pelaksanaan sosialisasi harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut, segmentasi, orientasi kepada pemilih, kontekstual, partisipatif, dan berkesinambungan. strategi yang dilakukan KPU dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih diantaranya penggunaan teknologi informasi, pemanfaatan media massa, kerjasama dengan lembaga pendidikan, pemanfaatan aktifitas sosial budaya, rumah pintar pemilu, pembentukan relawan demokrasi pada Pemilu, serta pemanfaatan media sosial.


Pendidikan dalam konteks penyelenggaraan pemilu adalah pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warganegara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu atau potensial pemilih dalam rentang waktu tertentu, pendidikan untuk pemilih apalagi pemilih pemula harus dikemas dengan sebaik mungkin sehingga pemilihan umum menjadi sebuah ketertarikan bagi mereka untuk menyalurkan aspirasi mereka ke perwakilan disuatu masyarakat.


2. Pendidikan Politik dalam Sebuah Film


Pendidikan politik harusnya membina dan mengembangkan pengetahuan masyarakat dalam kehidupan politik guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena masyarakat merupakan sumber daya insani potensial yang perlu dikembangkan dan diaktualkan, juga perlu mendapatkan pendidikan politik yang wajar, supaya mampu berpartisipasi politik.Masyarakat hanya perlu dibimbing dan diarahkan supaya mereka mempunyai keinginan untuk turut serta dalam aktivitas menggunakan hak suara politiknya untuk memperbaiki kehidupan yang lebih baik.


Pendidikan politik pada hakekatnya merupakan bagian dari pendidikan orang dewasa. Pendidikan macam ini tidak menonjolkan proses kultivasi individu menjadi “intelektual politik” yang bersinggasana dalam menara gading keilmuan, atau menjadi pribadi kritis dan cerdas “yang terisolasi” dari masyarakat lingkungannya. Akan tetapi lebih menekankan relasi individu dengan individu lain, atau individu dengan masyarakatnya di tengah medan sosial; dalam satu konteks politik, dengan kaitannya pada aspek-aspek sosial-ekonomi-budaya; di tengah situasi-situasi konflik yang ditimbulkan oleh bermacam-macam perbedaan, atau oleh adanya (kemajemukan budaya). (Kartini Kartono, 2009: 63)


Pendidikan politik sebagai salah satu upaya menyatukan pemahaman masyarakat dalam rangka menjalankan proses politik dalam berdemokrasi yang memperhatikan norma-norma yang ada, beretika dan santun serta tetap berpegang teguh pada falsafah dan kepribadian bangsa, sehingga terwujud suatu proses demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan dasar Negara Pancasila.


Salah satu wadah pendidikan politik yang dilakukan Pemerintah Indonesia tahun 2019 kemaren adalah dengan meluncurkan sebuah film Oleh Komisi Pemilihan Umum Indonesia dengan Judul Suara April, Dalam hal ini besarnya jumlah generasi milenial sebagai Daftar Pemilih Tetap nasional menjadi target untuk diberikan       literasi mengenai Pemilu. Menyoroti fenomena Golput tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan film bertemakan Pemilu yang bertujuan untuk mengajak masyarakat serta generasi muda agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019 beberapa tahun yang lalu.


Budi Irawanto, S.IP., M.A., pakar perfilman UGM menyebutkan bahwa sinema kontemporer di Indonesia merupakan wadah dalam upaya mengimajinasikan tatanan masyarakat yang adil, etnis, dan setara di tengah kemelut dan perpecahan di masyarakat. Pada saat yang sama, sinema menjadi hal yang tidak bergantung pada bekerjanya sistem demokrasi perwalian atau intitusi politik formal, melainkan pada penataan ulang sensibilitas terhadap struktur ketidaksetaraan dan dan ketidakadilan. “Lebih dari sekedar merepresentasikan gejolak politik, sinema  telah menjelma menjadi “politik baru” yang difasilitasi oleh perkembangan teknologi digital yang telah mendemokratisasi pembuatan film di Indonesia.


Para sineas muda berupaya menciptakan sensibilitas baru melalui film dengan mengangkat fenomena dan segala persoalan masyarakat marjinal yang selama ini disingkirkan dalam tatanan dominan masyarakat. Lewat sinema, minoritas etnis, agama, dan seksual yang selama ini tidak terlihat maupun tidak terdengar muncul dalam imaji sinematik dan mentrangresi tatanan yang selama ini ditopang oleh kelompok dominan serta menciptakan fantasi  menuju emansipasi politik.


3. Pendidikan Politik dalam Film Suara April


Film Suara April ini, menceritakan tentang perjuangan relawan demokrasi dalam memberikan penyuluhan dalam lingkup masyarakat yang anti politik. Dengan diproduseri Darius Sinathrya dan disutradarai oleh Emil Heradi serta Wicaksono Wisnu Legowo bersama Amanda Manopo, Dewi Gita, dan Bio One sebagai pemerannya. Film diluncurkan pada 15 Maret 2019 di studio XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Film bergenre drama tersebut sengaja dibuat sebagai medium untuk menarik pemilih muda menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019.Setelahnya, film Suara April diunggah dalam kanal YouTube resmi KPU RI yang berdurasi 90 menit pada tanggal 16 April 2019.


Dengan strategi pesan tolak Golput yang dikemas ke dalam film Suara April. Di angkat dari persoalan yang ada dalam ruang lingkup sosial politik, film Suara April merupakan bagian dari kampanye Pemilu. Dijelaskan dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 Pasal 267 disebutkan bahwa kampanye Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab. Di pasal tersebut juga disebutkan bahwa kampanye untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dilaksanakan secara serentak. Film Suara April bertujuan menyadarkan masyarakat penting menggunakan hak suara dalam menentukan masa depan bangsa serta mengurangi tindakan Golput. Istilah Golput ini, disematkan bagi mereka yang tidak menggunakan hak politiknya dalam Pemilu yang tidak memakai hak pilihnya. Menurut Ramlan Surbakti Golongan putih atau disebut juga “no voting decision” adalah orang yang secara sadar dan sengaja mengambil sikap tidak memberikan suara dalam Pemilu dan juga disebabkan oleh kesalahan administratif serta faktor teknis.


Tujuan utama pesan politik dari Film Suara April adalah menggerakkan masyarakat agar mudah memahami pesan-pesan politik kemudian dikemas sesuai dengan lapisan dan segmentasi masyarakat yang dituju. Film yang telah ditonton sebanyak 3,2 juta kali ini mendapat ulasan positif di kolom komentar kanal YouTube KPU RI. Lembaga Komisi Pemilihan Umum adalah penyampai pesan politik, baik tertulis maupun tidak, dalam bentuk simbol, verbal atau non-verbal yang mengandung unsur politik. Proses penyampaian pesan ini berupa tahapan Pemilukada, kampanye, pemungutan suara, hingga terpilihnya wakil rakyat. Pada proses komunikasi politik KPU tak hanya menyampaikan pesan kepada masyarakat saja, melainkan kepada partai politik maupun calon kandidat. Roso Prajoko, Komunikasi Politik dan Perilaku Golput, 2020, h 5 Untuk disampaikan kepada masyarakat, “misalnya pidato politik, penyampaian informasi UU Pemilu, dan lain-lain. Lembaga pemerintah yakni KPU selaku komunikator politik bertugas memberikan penyuluhan dan pendidikan kepada pemilih di setiap penyelenggaraan Pemilukada kepada masyarakat. Untuk pemilu 2019, KPU menggunakan cara baru melalui media audio visual lainnya berupa film panjang. Film yang dibuat dengan cara bercerita ini mengambil latar sebuah desa yang letaknya dikelilingi perbukitan, bernama Rampang. Film ini dibintangi aktor dan aktris muda, Amanda Manopo sebagai Nurlaila yang merupakan seorang guru dan Be One sebagai Chandra seorang relawan demokrasi.


Keduanya diceritakan sebagai anak muda yang peduli akan kemajuan bangsanya melalui profesi yang mereka tekuni. Nurlaila yang diperankan Amanda Manopo tinggal selama hidupnya tanpa tahu politik itu seperti apa, termasuk penduduk desa tersebut. Sehingga sejak kecil hingga dewasa hal yang bernuansa politik selalu lewat bagaikan angin karena sudah tidak ada kepedulian ataupun sekedar tertarik untuk menengok.


Keadaan berubah setelah sekolah menengah atas tempatnya mengajar terancam akan ditutup permanen karena keterbatasan biaya dan murid yang semakin sedikit setiap tahunnya. Saat itu dirinya mulai tertarik dengan politik ketika melihat poster kampanye yang menjanjikan pendidikan sebagai prioritas. Saat dirinya tertarik datanglah Chandra yang diperankan Be One seorang relawan demokrasi yang ditugaskan kantor pusat untuk mengajak Desa Rampang Selatan untuk kembali melek soal politik, khususnya untuk pemilu.Desa Rampang memang sudah berpuluh-puluh tahun tidak melek politik dan lebih memilih musik dangdut. Hal itu yang membuat Chandra cukup kesulitan untuk menyadarkan. Ditambah lagi dengan pertentangan dari Kang Djohari (ayah Nurlaila) yang diperankan Almarhum Toro Margens, karena sakit hati di masa lalu yang masih membekas terkait politik.


Saat itu, Kang Djohari merasa di khianati oleh Rosalina yang diperankan Dewi Gita, perempuan asli Desa Rampang yang namanya besar sebagai penyanyi dangdut namun pada akhirnya memilih pinangan dari seorang politisi. Sejak itulah Desa Rampang sangat menolak masuknya unsur politik. Meski begitu pada akhirnya Kang Johar pun luluh dan masyarakat Desa Rampang mulai melek dan peduli soal politik yang memang menentukan nasib desa mereka dan negeri mereka, Indonesia.


Selain mengajak pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada pencoblosan 17 April 2019. Sebenarnya ada beberapa part dalam film ini yang juga ingin mengajak para politisi atau caleg untuk berkampanye secara sehat, cara yang tidak membagi-bagikan uang, sembako atau hal apapun. Dan juga mencoba menyadarkan bahwa kampanye pun bisa dilakukan bersama meski memiliki partai, visi dan misi yang berbeda.


Itu singkat cerita tentang film Suara April, namun cukup disayangkan terkait penayangan film tersebut. Film yang di produseri oleh aktor sekaligus presenter Darius Sinatrya ini tidak akan tayang di bioskop. Tim Night Bus, Limelight Pictures serta KPU lebih menargetkan panayangan Suara April ke sekolah-sekolah khususnya menengah atas yang pertama kali untuk mencoblos dan juga ke daerah-daerah yang jumlah minat pemilihnya sangat rendah.


Film ini sebenarnya memiliki ruh untuk menjadi film yang kuat, hanya saja konflik hingga penyelesaiannya dilakukan terlalu panjang, yang berimbas pada durasi yang menjadi lama untuk sebuah film dengan genre drama dan bisa menimbulkan rasa bosan untuk penonton. Dalam film ini dapat kita ambil pesan bahwa bahayanya money politik, contoh politik sehat oleh para calon legislatif dan keaktifan pemilih untuk datang ke Tempat pemungutan suara. Suara April adalah suara ringan yang mengajak Anda untuk menggunakan hak suara secara cerdas. Suara yang perlu didengar, digaungkan, dan diperdengarkan seriuh dan sejauh mungkin.


Dimasa kontemporer produksi dunia perfilman baik industry film korea dan film Amerika serikat, mereka menjadikan industry perfilman sebagai alat soft power untuk memberikan pengaruh kepada masyarakat dunia untuk memiliki pandangan positif terhadap Negara-negara mereka, hal ini dilakukan tak lain untuk memenuhi tujuan Negara masing-masing. Dunia perfilman Amerika dan Korea menginspirasi banyak orang agar lebih kritis untuk cerminan sebagai keadaan politik suatu Negara, eksistensi dunia perfilman dua Negara tersebut tak lagi menjadi media hiburan belaka, namun juga menjadi wadah untuk menyampaikan isu atas agenda tertentu, bahkan yang terbaru banyak sineas serta platform film dari industri Hollywood seperti Netflix, amazon, hulu, HBO, Disney dan lain-lain yang ikut memberikan edukasi dan propaganda dalam sebuah politik dan social masyarakat. Oleh karena itu penulis berharap lembaga penyelenggaraan pemilu untuk segera aktif berinteraksi dalam rangka memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, baik melalui film, sosial media, konten kreator, influncer agar pemilih untuk bisa menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari 2024, dengan pendidikan politik ini masyarakat mempunyai pengetahuan untuk menggunakan hak suaranya memilih wakil rakyat, calon pemimpin di daerahnya. Sehingga lembaga penyelenggara negara sukses untuk menjalankan tugasnya. Dunia perfilman dinilai dapat mampu menyasar segala kalangan sehingga menciptakan kesan bahwa tidak ada sekat pada media yang digunakan KPU dalam melakukan sosialisasi

BERITA LAINYA

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POST LAINYA

Scroll to Top