Oleh: Labai Korok
Satu group telah terjadi diskusi yang alot tentang PERDA Poligami, ada aliran yang menolak gagasan Peraturan Daerah (PERDA) tetang Poligami yang memuat nilai-nilai mewajibkan Poligami dengan adanya insentif dan program khusus dari Pemerintah Daerah.
Namun ada juga yang mendukung PERDA Poligami dengan alasannya rasional untuk mengantisipasi merebaknya budaya selingkuh sudah masuk ketatanan sosial yang mengkawatirkan di Minangkabau.
Selingkuh tidak lagi keadaan aib atau hal haram saat ini, tapi sudah masuk pada dunia fashion orang berpangkat, pejabat, kalau tidak selingkuh berarti belum sempurna jadi pejabat sepertinya.
Perlu dipahami selingkuh adalah tindakan melanggar komitmen hubungan, baik dalam pacaran maupun pernikahan, dengan menjalin hubungan romantis dengan orang lain selain pasangan.
Ini bisa melibatkan hubungan seksual, emosional, atau keduanya. Selingkuh juga dapat didefinisikan sebagai bentuk ketidaksetiaan dan pengkhianatan terhadap pasangan yang secara Agam ini haram.
Andaikan selingkuh ini tidak diantisipasi dengan pilihan budaya wajib berpoligami, bisa membahayakan kehidupan sosial masyarakat Minang.
Lebih baik Kita dorong berpoligami, Kita buat Peraturan Daerah yang memuat nilai-nilai poligami itu budaya bagus, rancak, elok. Kita perlu pahami pahami apa itu poligami.
Poligami adalah sistem pernikahan di mana seseorang memiliki lebih dari satu pasangan pada saat yang sama, baik itu laki-laki (poligini) atau perempuan (poliandri). Dalam hukum Islam, poligami membolehkan seorang suami memiliki hingga empat istri, tetapi harus dengan izin istri pertama dan memenuhi syarat keadilan.
Begitu indahnya agama Islam mencarikan solusi terhadap masyarakat yaitu poligami, artinya PERDA Poligami sangat tepat dibuat, sudah saatnya Kepala Daerah di Sumatera Barat ini membuat regulasi kehidupan sosial masyarakat melalui PERDA tentang poligami tersebut.
Satu tujuan dari program pemerintah tersebut adalah bisa mengantisipasi berkembangnya budaya selingkuh sudah masuk kelevel pejabat yang seharusnya menjadi contoh untuk warga negara.
Kita hentikan perdebatan tentang penolakan terhadap PERDA Poligami, mari dukung poligami menjadi budaya elok orang Minangkabau yang selama ini sudah hilang dan dipertakut oleh kisah Siti Nurbaya karangan atau hiburan cerita Marah Rusli.