Rokok ilegal

Rokok Ilegal H&D Semakin Marak Dan Menjamur, BC Batam Diminta Untuk Cepat Bertindak

Batam, SumbarInfo,- Peredaran Rokok Rokok Ilegal Di Kota Batam semakin hari semakin marak dan menjamur, Hal ini bisa terlihat dan didapatkan dengan mudah bermacam macam Rokok ilegal / Rokok tanpa pita cukai yang dijual di warung warung kecil yang ada di Kota Batam. Salah satu rokok ilegal / tanpa pita cukai yang banyak beredar di kota batam yaitu rokok dengan merk H&D. Rokok H&D Disinyalir adalah rokok tanpa pita cukai yang di impor dari vietnam dan dimasukan ke kota batam secara ilegal. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, peredaran rokok H&D tanpa pita cukai benar benar sudah terkoordinir dengan rapi sehingga bisa beredar bebas di kota batam, Selasa (04-10-22). Selain itu, Rokok H&D tanpa pita cukai juga banyak beredar di kabupaten / kota lainnya baik di kepri, riau ataupun provinsi lainnya. Hal ini disinyalir adanya pengiriman ke daerah lain yang terkoordinir dengan rapi. Penelusuran awak media di lapangan, Ada juga dugaan oknum oknum yang bermain dalam impor rokok H&D tanpa pita cukai tersebut, sehingga rokok H&D ilegal sangat mudah beredar di batam ataupun daerah lainnya. Awak media juga mendapatkan informasi di lapangan bahwa peredaran rokok H&D tanpa cukai yang beredar di luar batam karena adanya dugaan pengiriman rokok tersebut melalui pelabuhan pelabuhan rakyat yang berada di jembatan 4 ataupun jembatan 5 barelang, dan ada juga dipelabuhan rakyat sagulung ataupun lainnya. Dengan banyaknya peredaran rokok H&D tanpa cukai, hal ini membuat kerugian negara yang begitu besar. Tafsiran kerugian negara bisa sampai ratusan miliar hingga triliunan. Oleh sebab itu BC Batam diminta untuk cepat bertindak dan memberantas peredaran rokok H&D tanpa cukai dan juga rokok rokok ilegal lainnya. Patut juga diduga bahwa adanya oknum oknum dari BC Batam sendirinya yang ikut bermain jika rokok H&D tanpa cukai tidak bisa diberantas habis. Sementara, rokok H&D dengan cukai yang hanya beredar sedikit di pasaran, diketahui bahwa diproduksi oleh PT. Adhi Mukti Persada (AMP) yang berlokasi di Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai Kec. Batam Kota. Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba untuk mengkonfirmasi langsung ke PT. Adhi Mukti Persada mengenai produksi rokok H&D yang dijual dengan cukai dan ke BC Batam untuk langkah tegas yang akan dilakukan dalam pemberantasan rokok H&D tanpa pita cukai.(Hen)

Rokok Ilegal H&D Semakin Marak Dan Menjamur, BC Batam Diminta Untuk Cepat Bertindak Read More »

Rokok Ilegal H&D Berkeliaran Bebas, ALARM Laporkan Wako & Sekda Batam Terkait Dana DBH CT Tidak Tepat Sasaran

Batam, SumbarInfo,- Maraknya peredaran Rokok Ilegal Seperti HD, OFO, Mancester, Rexo dan lain lain di Kota Batam membuat Gerah Aliansi ALARM Indonesia. Atas dasar inilah, Arifin Sekjend Alarm dan Taherman Jubir Alarm mendatangi gedung Kejaksaan Negeri Kota Batam, Senin (26-09-22). Kedatangan Arifin dan Taherman ke Kejaksaan Negeri Batam dengan tujuan melaporkan dugaan anggaran yang tidak tepat sasaran / penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Pemerintah Kota Batam. Anggaran yang dimaksud yaitu anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Tembakau (CT). Hal ini kita laporkan juga karena telah melewati proses pendalaman yang sudah cukup lama, sebut Arifin yang juga merupakan Jurnalis Senior di Kota Batam. Lanjut Arifin, Jika DBH CT itu tepat sasaran, maka tidak mungkin rokok ilegal begitu bebas keluar masuk di kota batam. Rokok ILEGAL H&D, OFO dan lain lain itu masuk dari Vietnam ke Kota Batam, Dan diperjualbelikan bebas di Kota Batam dan juga dikirim ke daerah lainnya, geramnya. “Kalau Pemko Batam melakukan DBH CT Tepat sasaran, Pasti penindakan Rokok Rokok Ilegal sangat mudah dilakukan dan tidak merugikan negara. Pemko batam bisa menggunakan DBH CT untuk menyisir semua Pelabuhan Pelabuhan yang dijadikan sebagai tempat bongkar muat Rokok Rokok Ilegal”, paparnya. “KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) menyatakan dengan jelas bahwa ada 8 ( Delapan ) Jenis Korupsi yang dilakukan kepala daerah. Salah satunya adalah penyalahgunaan APBD.Presiden Jokowi sendiri menegaskan bahwa tidak ada toleransi dalam penyelewengan anggaran dan proses pengawasan harus memastikan penyerapan anggaran tidak ada serupiahpun yang tidak tepat sasaran, tidak ada yang disalahgunakan apalagi di korupsi ” ungkap arifin. Sambungnya, Jadi kami melihat Pemerintah Kota Batam sangat tidak konsisten dengan anggaran DBH ( Dana Bagi Hasil) Pajak Cukai Rokok dan DBH ( Dana Bagi Hasil) Cukai Tembakau. Dulu dalam pertemuan awal Alarm dengan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Pak Sekda katakan Pemko Batam tidak bisa melakukan penegakan hukum terkait rokok illegal, cetusnya. “Tapi, setelah ALARM meributkan tentang dana penegakan hukum dari DBH pajak cukai rokok dan DBH CT, bulan Juli 2022 Bapak Sekda menganulir pernyataannya dengan membuat acara rapat koordinasi dan mensosialisasikan 10 % dana DBH CT untuk penegakan hukum. Itu yang DBH CT, yang DBH pajak cukai rokok untuk tahun 2022 ini bagaimana? Tahun 2019, Rp 2,3 Milyar seluruhnya untuk kesehatan. Untuk penegakan hukum nol sama sekali”, tutupnya. Oleh: RY

Rokok Ilegal H&D Berkeliaran Bebas, ALARM Laporkan Wako & Sekda Batam Terkait Dana DBH CT Tidak Tepat Sasaran Read More »

Scroll to Top