Emilayanti Bawa Aspirasi Warga soal Tanah ke DPR RI, Harapkan Peran Pemerintah Pusat.

Sumbarinfo.com – Legislator perempuan asal Dharmasraya, Emilayanti, SP, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu mendasar yang menimpa warga. Kali ini, ia menyoroti kerumitan status tanah dan beberapa wilayah lain yang selama ini menjadi sumber keresahan masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan langsung dalam diskusi tertutup dengan Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, S.Farm., Kamis malam (1/5/2025) di Padang.

Menurut Emilayanti, banyak warga di Dharmasraya yang merasa “mengambang” dalam status kepemilikan tanah yang telah mereka huni dan kelola selama bertahun-tahun. Tidak bisa mengurus sertifikat, tidak bisa mengakses kredit usaha, bahkan khawatir sewaktu-waktu digusur—semua ini membuat kehidupan warga menjadi serba was-was.

“Bayangkan, tinggal di tanah sendiri, tapi tak bisa membuktikan bahwa itu hak milik. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut rasa aman dan masa depan,” kata Emilayanti dengan nada prihatin.

Pertemuan dengan Rahmat Saleh yang juga dikenal kritis terhadap kebijakan agraria nasional dimanfaatkan Emilayanti untuk membawa suara warga secara langsung. Ia menyampaikan bahwa perlu ada intervensi dan keberpihakan dari pusat agar konflik semacam ini tidak terus berulang dari generasi ke generasi.

Emilayanti juga mengangkat isu tumpang tindih lahan antara klaim masyarakat adat, bekas HGU perusahaan, dan wilayah yang tak memiliki kejelasan batas. Ia menyebutkan, tanpa penanganan serius, potensi konflik horizontal maupun vertikal sangat mungkin terjadi.

“Pemerintah pusat tidak boleh hanya menunggu laporan dari bawah. Kadang suara rakyat kecil tak sampai ke atas kalau tidak kita bawa sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Rahmat Saleh menyambut baik masukan Emilayanti. Ia menggarisbawahi pentingnya menyusun ulang peta agraria nasional agar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan hanya korporasi.

Bagi Emilayanti, perjuangan ini bukan hal baru. Sejak awal menjabat, ia aktif mendampingi warga yang bersengketa tanah, bahkan mendatangi langsung lokasi-lokasi yang terdampak. Baginya, tugas legislator bukan hanya di ruang sidang, tapi juga di tengah masyarakat.
(Aini)

BERITA LAINYA

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POST LAINYA

Website ini diterbitkan oleh sumbarinfo.com | © 2021- 2022

Scroll to Top