Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna Atau Pengedar Narkoba

Padang, SumbarInfo,- Irjen Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumbar membantah tuduhan dirinya menggunakan dan mengedarkan narkoba. Hal itu disampaikan Teddy menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada beberapa waktu lalu. “Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (18/10). Menurut IrjenTeddy jejak narkoba yang terdeteksi dalam urinenya merupakan efek dari bius.  Teddy pun menjelaskan, pada tanggal 12 Oktober, dirinya harus menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki di Vinski Tower. Dia dibius total selama dua jam. Besoknya, pukul 10.00 WIB, Teddy mengaku harus menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra. Saat itu, Teddy juga dibius total selama tiga jam. Kemudian, pada hari Kamis 13 Oktober sepulang dari RS Medistra, Teddy mengaku langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa dia membantu mengedarkan narkoba.  Namun, Teddy saat itu harus diambil sampel darah dan urine. “Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” ujarnya. Teddy Minahasa telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10). Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.  Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba. Atas perbuatannya Teddy dikenakan pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Teddy sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika. Teddy ingin dirinya didampingi oleh kuasa hukum yang dipilih sendiri. (Marlim)

Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna Atau Pengedar Narkoba Read More »

Irjen Rusdi Hartono Gantikan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Sumbar

Padang, Sumbarinfo.com,- Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dimutasi ke Polda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Kepastian tentang mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 tentang mutasi sejumlah Pati Polri. “Ya betul mutasi dalam rangka tour of duty dan tour of area,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, dalam siaran pers, Senin (10/10/2022). Perwira yang dimutasi yakni Kapolri Jawa Timur Irjen Nico Afinta menduduki jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri. Posisi Irjen Nico akan diemban Irjen Teddy Minahasa Putra. Sedangkan jabatan Kapolda Sumbar dipegang Irjen Pol Rusdi Hartono. Rusdi Hartono Dia sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri juga pernah jadi Karopenmas divhumas polri. “Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” ujarnya. Sementara itu, Kapolri juga menunjuk Brigjen Asep Edi Suheri sebagai Wakabreskrim Polri. Posisi Wakabareskrim sebelumnya kosong usai Irjen Syahardiantono mengemban tugas sebagai Kadiv Propam Polri. Dalam TR ini juga untuk jabatan Dirtipidsiber Bareskrim Polri saat ini dijabat oleh Kombes Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Oleh: Marlim

Irjen Rusdi Hartono Gantikan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Sumbar Read More »

Scroll to Top