Kejagung Tetapkan Kelima Orang Ini Sebagai Tersangka Dan Dilakukan Penahanan Terkait PT. Adhi Persada Realti
Jakarta, SumbarInfo,- Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT. Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. Adapun lima tersangka yang ditetap Kejagung RI, SU …