Kenakalan remaja Arsip - Sumbarinfo.com

Kenakalan remaja

Satpol PP Kota Padang Tangani Ratusan Kasus Kenakalan Remaja

Padang, SumbarInfo,- Sepanjang Januari hingga Oktober 2022, Satpol PP Kota Padang mengamankan 225 remaja yang terjerat kasus kenakalan remaja. Berdasarkan data yang dihimpun dari Satpol PP Kota Padang, kasus kenakalan remaja tersebut mulai dari pelajar yang nongkrong saat jam sekolah, tawuran, anak punk, anak jalanan, anak lem, balap liar, keluyuran malam dan kenakalan remaja lainnya. Diantara banyaknya kasus kenakalan tersebut, kasus anak yang ditertibkan diluar jam sekolah dan berkumpul bersama temannya paling banyak. Penertiban tersebut sudah dilakukan terhadap 192 orang anak. Yang paling banyak adalah anak yang ditertibkan saat jam pelajaran berlangsung atau anak yang bolos sekolah” kata Kasatpol PP Kota Padang Mursalim yang dihubungi via ponselnya Selasa, (2/11/2022) Selanjutnya anak yang bolos sekolah tersebut melakukan banyak kegiatan seperti main judi diluar sekolah hingga memancing tindakan yang bisa mengakibatkan tawuran. Selain itu, juga ada remaja yang ditertibkan karena keluyuran malam bersama lawan jenis. Yakni sebanyak 10 remaja yang telah diamankan akibat keluyuran malam tersebut. Ada juga penertiban 9 orang anak punk atau anak jalanan , anak lem sebanyak 8 orang, remaja keluyuran malam dan 6 orang melakukan kenakalan remaja lainnya. Menurut Mursalim, banyaknya kenakalan remaja tersebut disebabkan karena adanya dorongan dari dalam diri dan dari luar diri anak tersebut, sehingga ia melakukan kenakalan. “Kadang kalanya anak tersebut menjadi nakal akibat tidak dikontrol dengan baik oleh orang tuanya, sehingga mudah untuk melakukan hal-hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka” katanya. Selain itu ada dorongan dari lingkungan sekitar lantaran banyak yang mengajak ke hal-hal yang negatif, seperti bolos, keluyuran, ngelem, balap liar dan sebagainya. Menyikapi fenomena ini pemerhati pendidikan yang juga dosen UIN Jokopriono mengatakan hal tersebut terjadi karena banyaknya anak remaja zaman sekarang yang mudah terpengaruh dengan lingkungan. “Nilai-nilai yang diberikan kepada remaja sudah tidak ada lagi, makanya mudah saja baginya untuk melakukan perbuatan yang buruk” ujar Joko. Ia mengungkapkan peran orang tua dan guru yang tidak kentara dalam kehidupan sehari-hari anak, sehingga anak tidak merasa diawasi dan malah cenderung merasa bebas. “Anak harus diawasi dimana saja. Walau bagaimanapun anak itu beranjak dewasa, tapi harus tetap diawasi karena anak sebagai generasi penerus bangsa harus melakukan hal yang positif” katanya. Menurutnya, peranan pemerintah dalam pengawasan remaja ini sangat diperlukan. Hal tersebut bertujuan agar pengawasan remaja juga lebih maksimal dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tertentu. “Hal ini bertujuan agar sang anak bisa jera dengan yang dia lakukan. sehingga tidak mau melakukan perbuatan negatif lagi” kata Jokopriono (Marlim)

Satpol PP Kota Padang Tangani Ratusan Kasus Kenakalan Remaja Read More »

Satpol PP Kota Padang Amankan 31 Remaja di Kos-kosan dan Penginapan

Padang, SumbarInfo,- Satpol PP Kota Padang, kembali mengadakan razia di penginapan dan kos-kosan yang ada di Kota Padang. Alhasil puluhan remaja berhasil diciduk dari kos-kosan tersebut pada Minggu (9/10/2022) dini hari. Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, sebanyak 31 remaja diamankan. Mereka terdiri dari 17 wanita dan 14 pria. “Mereka diamankan di lokasi berbeda,” katanya. Dirinya mengatakan, para remaja itu diamankan setelah petugas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat penginapan, hotel hingga kos-kosan. “Mereka tidak dapat mengelak saat berduaan di kamar. Saat ditanya petugas para remaja itu tidak bisa menunjukan surat nikah,” ujarnya. Petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan. “Saat pemeriksaan, mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah. Selain itu, pemilik usaha juga di panggil untuk di mintai keterangannya dan diperiksa oleh PPNS,” ucapnya. Pihaknya akan terus dan secara rutin melakukan patroli ke sejumlah tempat usaha yang disinyalir melayani tamu yang bukan suami istri. “Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel, penginapan dan tempat-tempat terindikasi adanya pelanggaran Perda,” ujarnya. Mereka yang terjaring akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pihak orang tua mereka juga di panggil sebagai jaminan. “Kita akan panggil orang tua mereka, sehingga dengan ini kita bisa melakukan pembinaan bersama-sama, dengan harapan supaya para orang tua bisa lebih ketat mengawasi anak-anaknya,” katanya. Mursalim meminta kepada para orang tua agar mengawasi putra putrinya agar terhindar dari pergaulan bebas. “Kami ingatkan kepada para pemilik penginapan, hotel dan kos-kosan agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri. Kami akan terus mengadakan razia sampai Kota Padang benar-bersih dari maksiat” akhir Mursalim Oleh: Marlim

Satpol PP Kota Padang Amankan 31 Remaja di Kos-kosan dan Penginapan Read More »

Rencana Tawuran Berhasilkan di Gagalkan Satpol PP Kota Padang

Padang, SumbarInfo,- Puluhan siswa SMP yang akan melakukan aksi tawuran, berhamburan saat mengetahui kedatangan Satpol PP Kota Padang, Jumat (7/10/2022). Peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi, yakni kawasan Koto Tangah dan Kawasan Padang Timur, Kota Padang. “10 orang pelajar SMP berhasil kita amankan, dua orang diamankan warga dikawasan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah dan delapan orang lainnya di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur,” ujar Kasatpol PP Kota Padang Mursalim. Dijelaskan Mursalim, dari sepuluh pelajar yang diamankan tersebut, lima orang pelajar menggunakan senjata tajam berupa samurai, clurit dan pisau. Satu orang diduga bukan pelajar, akan tetapi memakai baju pelajar, diserahkan kepada pihak kepolisian, sebab yang bersangkutan membawa Samurai dan clurit. “Diduga, pelajar yang menggunakan samurai dan clurit tersebut bukanlah seorang pelajar, tetapi memakai baju pelajar dan sudah diserahkan ke pihak Kepolisian, karena sudah mengarah kepada tindakan Pidana dan sisanya yang mengaku sebagai korban, juga dilakukan pembinaan sesuai aturan di Mako Satpol PP Kota Padang,” jelas Mursalim Dari 5 orang pelajar yang menggunakan senjata tajam tersebut, satu diantaranya adalah seorang pelajar yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD). “Kami mengimbau kepada para orang tua, masyarakat dan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak didiknya, agar tidak terjerumus kepada kegiatan yang dapat mengancam keselamatan anak didik dengan aksi tawuran yang marak terjadi akhir-akhir ini, selain itu, pengawasan juga merupakan tanggung jawab kita bersama, “harapnya. Oleh: Marlin

Rencana Tawuran Berhasilkan di Gagalkan Satpol PP Kota Padang Read More »

Kajari Padang gelar JMS: Cegah Kenakalan Remaja

Padang, SumbarInfo,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar didaerah tersebut. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), ini dilaksanakan di SMPN 8 Padang, Senin (26/9) lalu. Kegiatan rutin dibidang intelijen Kejari Padang diawali dengan memperkenalkan profesi jaksa beserta tugas dan kewenangannya. Selain itu juga, memberikan penyuluhan hukum dengan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya dan dampak narkoba dan kenakalan remaja serta bahaya bullying. Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan (Kajari) Padang Mhd.Fatria melalui Kepala Seksi (Kasi Intilejen) Kejari Padang Afliandi menyebutkan dengan adanya kegiatan ini, pihaknya dapat berinteraksi langsung dengan siswa-siswi untuk melakukan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum. “Diharapkan penyuluhan hukum yang dilakukan, kedepannya agar adik-adik kita yang duduk dibangun sekolah ini agar terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan-perbuatan kriminal lainnya.” kata Afliandi. Ia menuturkan, karena di usia mereka, sangat rentan terpengaruh dengan hal tersebut. ” Diharapkan kegiatan JMS ini dapat bermanfaat bagi para siswa-siswi. Mereka sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami materi yang disampaikan dan juga dapat menyebarkan informasi mengenai materi yang telah disampaikan Tim JMS kepada teman, lingkungan dan keluarga agar dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum,” sebutnya. Pria yang akrab dengan awak media ini menambahkan, respon yang diberikan oleh siswa sangat baik, siswa sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. “Diketahui program penyuluhan hukum dilakukan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan sasaran utama yaitu sekolah tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di Kota Padang. Diharapkan agar terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.”pungkasnya. Oleh: Eko

Kajari Padang gelar JMS: Cegah Kenakalan Remaja Read More »

Scroll to Top