Sumatera Barat

Penulis Ulang Sejarah Indonesia, Momen Bagi Minangkabau Rubah Sejarah

Oleh: Labai Korok Mentri Kebudayaan yang juga putra Minangkabau, sudah memastikan akan adanya penulisan ulang sejarah Indonesia, hal ini juga sebagai momen bagi Minangkabau untuk kembali meluruskan sejarah hebatnya perjuangan urang Minang dikemerdekaan Indonesa. Momentum ini, mari semua elemen urang Minang juga mendesak, mendorong Uda Mentri, Fadli Zon mengizinkan dan memasukan kebenaran sejarah Minang yang hari ini belum semuanya tercatat. Penulisan ulang sejarah Minangkabau ini sama kebatinannya dengan pencatatan ulang sejarah Indonesia, dimana kekuatan Nusantara ini tidak semuanya terpengaruh oleh penjajahan, namun jiwa patriotisme ada disana, ini yang perlu dimunculkan dalam perubahan sejarah Indonesia ini. Dikutib dari media Nasional bahwa Fadli mengajak seluruh publik untuk mempertanyakan kembali mengapa negara yang sangat kuat, bisa dijajah selama itu oleh Belanda yang notabenenya bukan negara besar di Eropa pada saat itu. Fadli menyatakan ke depannya, sejarah resmi RI soal itu akan mengedepankan sejarah perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme. “Dalam rangka itu membangkitkan semangat juang kita melawan imperialisme, kolonialisme,” ucapnya Disini Menurutnya, tak seluruh wilayah di Indonesia tunduk begitu saja terhadap imperialisme Belanda, melainkan di mana-mana juga terjadi perlawanan. Fadli menjelaskan bahwa pada fakta sejarahnya, tak seluruh wilayah RI itu dijajah selama 350 tahun lamanya. “Karena di mana-mana kan terjadi Perlawanan terhadap penjajah Sehingga Saya kira tidak semuanya 350 tahun. Bahkan, ada yang mengatakan Indonesia sebenarnya tidak pernah dijajah karena Indonesia sendiri kan diproklamasikan 17 Agustus 1945,” kata dia. Semangat perubahan sejarah Indonesia yang disampaikan dalam kutipan berita diatas, Minang juga perlu meluruskan sejarah bahwa urang Minang bukan pembangkang yang dikesankan dalam sejarah Indonesia yang muncul. Masih banyak sejarah kemerdekaan Indonesia melalui kejadian heroik di ranah Minang ini, ada berapa poin sejarah Minangkabau yang perlu dimunculkan, hal ini diungkap oleh Buya Mas’ud dalam satu group wa sebagai berikut, bawa ditulis lagi Republik Indonesia tu lahir dari ranah Minangkabau, diungkap catatan sejarah tahun 1928 tentang M. Yamin, gagasan Indonesia sebelumnya dari Tan Malaka dengan “naar de Republiek”. Penyampaian Buya bahwa kemudian tentang Hatta Syahrir 1930 dengan “Pendidikan Nasional Indonesia” perlu diungkap dalam sejarah bukan saja ekonomis koperasi, perjuangan pendidikan Indonesia, seiring dengan itu, sosok Mohd. Syafe’i dengan INS, yang berlian. Serta PERMI (I = Indonesia) oleh tiga serangkai Ilyas Yacoub, Djalaluddin Thaib, Muchtar Luthfie dan sejarah yang perlu ditulis juga perjuangan kaum perempuan, Rahmah el Yunusiah, Diniyah Putri, Rasuna Said yang akrab dengan penjara Belanda_ Meluruskan sejarah PDRI Syaafroeddin Prawiranegara dan Serta Misi Integral MNatsir Pengukuh NKRI_ 1950. Menurut Buya Mas’ud Abidin, Semua catatan sejarah diatas selama ini telah dihapus demi kekuasan Dan Jagan lupa bahkan, Dekan Fak. Ekonomi Unand pertama adalah Begawan Ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo, ayah Presiden RI Prabowo Subianto). Menurut Buya Mas’ud banyak sejarah Minangkabau yang perlu diluruskan dan dilakukan Penulis ulang agar urang Minangkabau bisa dinobatkan sebagai daerah istimewa yang melahirkan Republik Indonesia ini. Penulis harapkan semua elemen masyarakat Minang baik dirantau, maupun diranah, sama-sama didorong Penulis ulang sejarah perjuangan urang Minang terhadap kemerdekaan Indonesia ini.

Penulis Ulang Sejarah Indonesia, Momen Bagi Minangkabau Rubah Sejarah Read More »

Budaya Selingkuh Diakhiri, PERDA Poligami Aktifkan Budaya Lama

Oleh: Labai Korok Sebelum masifnya kisah Siti Nurbaya dijagat media, kaba dunia, ranah Minangkabau membudayakan nilai adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah (poligami), hal ini bisa dilihat sejarah bawah semua pejabat, petinggi adat, ulama, posisi pucuak di Nagari dipastikan beristri lebih dari satu. Mengapa budaya poligami begitu indah terpakaikan saat itu karena ada paham bahwa jika menikahkan anak gadis/perempuan dengan petinggi adat, ulama, pejabat akan mampu memperbaiki keturunan dan bisa membahagiakan perkawinan/keluarga. Budaya poligami itu samapi awal orde baru dan sisanya sampai sekarang masih terpakai, seperti mamak Penulis dari Suku Koto memiliki istri lebih dari satu, mamak Penulis yang juga ulama, melakukan ibadah poligami, yang mereka semua mampu membangun keluarga ideal ala moderen. Dilihat lagi kisah secara nasional ada Syekh Puji yang menikahi anak gadis dibawa umur lalu yang bersangkutan masuk penjara, teryata Syekh Puji itu saat ini mampu membina keluarga bahagia. Kisahnya dulu viral, Lutfiana Ulfa atau yang akrab dipanggil Ulfa sempat membuat heboh publik Indonesia lantaran pernikahannya. Pasalnya, dirinya yang waktu itu masih berusia 12 tahun, menikah dengan Syekh Puji yang merupakan Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang. Namun kisah itu dilihat sekarang tidak seperti yang dituduhkan kepada Syekh Puji dahulunya, mereka bahagia dalam Budaya poligami. Sekarang semua pemangku kepentingan anak nagari, masyarakat Minang, mari kembali membudayakan poligami ditengah masyarakat, hentikan budaya selingkuh baik terbuka maupun tertutup. Kutuk dan hukum pelaku selingkuh. Budaya poligami yang dimaksud adalah cara hidup punya istri lebih dari satu yang berkembang dalam masyarakat dan dimiliki budaya bersama oleh kaum, dan diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya secara baik. Membangun budaya poligami ini tentu yang paling cepat itu melalui regulasi atau aturan dari pemerintah seperti adanya PERDA poligami yang dilahirkan, nanti perda ini memberi kepada pelaku poligami, PERDA ini menyempurnakan penjabaran undang-undang, peraturan lain tentang perkawinan yang notabene hanya mengatur syarat Poligami, ketentuan berpoligami boleh atau tidak poligami. Sedangkan PERDA Poligami ini lebih luas jabatan disana masuk kaedah Insentif, tunjangan, kompensasi, yaitu PERDA mengatur ada imbalan atau penghargaan tambahan yang diberikan kepada seseorang berpoligami atau budaya kelompok berpoligami, biasanya dalam bentuk uang atau fasilitas, untuk meningkatkan motivasi, kinerja, dan produktivitasnya. Sekarang Penulis mengajak Kita semua mulai dari angku ninik mamak, para ulama, ustad, dai, tokoh-tokoh masyarakat dan para pejabat dorong terealisasinya terbentuk PERDA poligami, akan menjadi landasan mambangki batang tarandam budaya poligami yang sudah hilang. Saatnya juga semua elemen masyarakat menghentikan praktek perselingkuhan yang menyebabkan perceraian dan rusaknya budaya baik dalam agama Islam.

Budaya Selingkuh Diakhiri, PERDA Poligami Aktifkan Budaya Lama Read More »

Selingkuhan, Kisah Siti Nurbaya Dan Perda Poligami

Oleh: Labai Korok Siti Nurbaya adalah sebuah roman karya Marah Rusli yang menceritakan kisah cinta antara Siti Nurbaya dan Samsul Bahri yang terhalang oleh adat dan perjodohan paksa dengan Datuk Maringgih. Saat ini kisah Siti Nurbaya ini dianggap nyata ada akhirnya menjadi mitos berakibat budaya poligami hilang, namun berselingkuh mulai dijadikan pembenaran. Cerita Siti Nurbaya ini hanya hiburan Marah Rusli, tidak ada kebenarannya, bisa saja Marah Rusli menulis sedang galau, meskipun Siti Nurbaya ini fiksi, banyak diyakini sebagai cerminan realitas sosial di masyarakat Minangkabau pada masa itu, khususnya tentang penindasan perempuan dan perlawanan terhadap adat yang tidak manusiawi. Yang namanya cerita fiksi tentu tergantung dari kejiwaan dari pada Penulis itu sendiri, namun bisa juga ada muatan-muatan nilai idiologis didalamnya untuk mengakhiri sebuah tradisi yang pada dasarnya bak sebenarnyan diminangkabau. Penulis mencoba berpendapat bahwa kisah Siti Nurbaya ini merupakan karya yang mengawali berakhirnya budaya poligami dalam kehidupan urang Minangkabau, kisah Siti Nurbaya ini cikal bakal terbentuknya paham bahwa selingkuh atau berkhalwat itu tidak masalah yaitu Siti Nurbaya dengan Samul Bahri berpacaran/bercinta yang pada era itu sangat tabu dak dilarang. Disini posisi Datuk Maringi sebagai pucuk adat dilecehkan dengan bahasa poligami yang dilakukan orang penting dahulu (pejabat nagari) tidak murni menunaikan ibadah atau mengikuti ajaran agama Islam pada waktu itu. Akhirnya sampai hari ini tokoh Datuk dalam cerita Siti Nurbaya sebagai simbol poligami dilakukan tidak baik dan tidak tepat, disini pesan disampaikan bahwa setiap poligami itu merupakan modus yang akan mensensarakan perempuan. Pada akhirnya poligami dilakukan oleh orang itu boleh sesuai agama, akhirnya dikesankan seperti prilaku Datuk Maringi yang memaksa perjodohan melalui modus, bukan lagi nilai kemulyaan. Penulis berpendapat bahwa dengan kisah Siti Nurbaya ini difilmkan maka semakin menguatkan bahwa budaya poligami diberangus dan perselingkuhan mulai dimaklumi ditengah masyarakat Indonesia dan Minangkabau. Sehingga saat ini prilaku poligami dianggap menyimpang oleh kaum perempuan, ada kehidupan Poligami berarti ada ketidak adilan disini, maka terbayang kisah kelam sosok Siti Nurbaya yang akhirnya meninggal dikarenakan poligami tersebut. Menurut Penulis sudah saatnya kisah Siti Nurbaya itu dihapus dari pemikiran masyarakat beragama, termasuk memintak kepada Pemkot Padang mengganti simbol Siti Nurbaya me jadi simbol budaya milik orang Padang atau Minang seperti jembatan Siti Nurbaya diganti nama jembatan Padang. Sudah saatnya juga Pemerintah Daerah menghilangkan budaya anti poligami dengan regulasi khusus yang mendorong terbentuknya budaya poligami di ranah Minang seperti adanya Peraturan Daerah (PERDA) tentang poligami, seluruh elemen masyarakat harus kembali budayakan kehidupan poligami ini untuk antisipasi perselingkuhan. Semua keadilan ini perlu diwujudkan lagi bahwa poligami bukan hal yang horror seperti kisah Siti Nurbaya yang selama ini dipahami oleh masyarakat, kalangan wanita Indonesia. Namun perlu dilihat saat ini masih banyak tokoh Minang, Ulama Minang yang menjalankan kehidupan poligami secara baik dan mereka bahagia.

Selingkuhan, Kisah Siti Nurbaya Dan Perda Poligami Read More »

Program “Pejuang Subuh” Resmi Menjadi Program Unggulan Nagari Minangkabau

Sumbarinfo.com,- Minangkabau, 3 Mei 2025 — Kegiatan “Subuh Berkah” gabungan antara siswa SMP dan SD se-Nagari Minangkabau yang digelar pagi ini membawa kabar gembira bagi dunia pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, telah disepakati bersama bahwa program “Pejuang Subuh” akan menjadi program unggulan Nagari Minangkabau. Program ini akan diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah melalui Peraturan Wali Nagari, dan mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran Baru 2025–2026 sebagai bagian dari penilaian muatan lokal. Acara Subuh Gabungan ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan elemen masyarakat, di antaranya: Ustadz Adib Fadhil, S.S. (Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar) Wali Nagari Minangkabau BPRN, KAN, dan Bundo Kandung Unsur Alim Ulama dan Cadiak Pandai Kepala Sekolah, Komite, Pengurus Masjid dan Musholla Guru-guru TPA Dalam ceramah dan motivasinya, Ustadz Adib Fadhil, S.S. mengingatkan pentingnya semangat generasi muda untuk bangkit dan meneladani sejarah kegemilangan Islam. Ia menegaskan bahwa generasi Islam dahulu bangkit dari masjid, dan hari ini pun kita memiliki peluang besar untuk menjadi generasi hebat jika dimulai dengan membiasakan ibadah Subuh berjamaah serta menanamkan nilai-nilai keimanan sejak dini. Wali Nagari Minangkabau dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa keaktifan anak dan orang tua dalam kegiatan masjid, termasuk dalam Program Pejuang Subuh, akan menjadi pertimbangan dalam berbagai urusan administrasi di kantor Wali Nagari, seperti pengurusan SKTM, beasiswa, dan lainnya. Program ini diharapkan mampu mencetak generasi Minangkabau yang berakhlak mulia, berilmu, dan berkarakter kuat, sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.

Program “Pejuang Subuh” Resmi Menjadi Program Unggulan Nagari Minangkabau Read More »

Pilih Selingkuh Atau Pilih Perda Poligami, Demi Budaya Minangkabau Elok

Oleh: Labai Korok Satu group telah terjadi diskusi yang alot tentang PERDA Poligami, ada aliran yang menolak gagasan Peraturan Daerah (PERDA) tetang Poligami yang memuat nilai-nilai mewajibkan Poligami dengan adanya insentif dan program khusus dari Pemerintah Daerah. Namun ada juga yang mendukung PERDA Poligami dengan alasannya rasional untuk mengantisipasi merebaknya budaya selingkuh sudah masuk ketatanan sosial yang mengkawatirkan di Minangkabau. Selingkuh tidak lagi keadaan aib atau hal haram saat ini, tapi sudah masuk pada dunia fashion orang berpangkat, pejabat, kalau tidak selingkuh berarti belum sempurna jadi pejabat sepertinya. Perlu dipahami selingkuh adalah tindakan melanggar komitmen hubungan, baik dalam pacaran maupun pernikahan, dengan menjalin hubungan romantis dengan orang lain selain pasangan. Ini bisa melibatkan hubungan seksual, emosional, atau keduanya. Selingkuh juga dapat didefinisikan sebagai bentuk ketidaksetiaan dan pengkhianatan terhadap pasangan yang secara Agam ini haram. Andaikan selingkuh ini tidak diantisipasi dengan pilihan budaya wajib berpoligami, bisa membahayakan kehidupan sosial masyarakat Minang. Lebih baik Kita dorong berpoligami, Kita buat Peraturan Daerah yang memuat nilai-nilai poligami itu budaya bagus, rancak, elok. Kita perlu pahami pahami apa itu poligami. Poligami adalah sistem pernikahan di mana seseorang memiliki lebih dari satu pasangan pada saat yang sama, baik itu laki-laki (poligini) atau perempuan (poliandri). Dalam hukum Islam, poligami membolehkan seorang suami memiliki hingga empat istri, tetapi harus dengan izin istri pertama dan memenuhi syarat keadilan. Begitu indahnya agama Islam mencarikan solusi terhadap masyarakat yaitu poligami, artinya PERDA Poligami sangat tepat dibuat, sudah saatnya Kepala Daerah di Sumatera Barat ini membuat regulasi kehidupan sosial masyarakat melalui PERDA tentang poligami tersebut. Satu tujuan dari program pemerintah tersebut adalah bisa mengantisipasi berkembangnya budaya selingkuh sudah masuk kelevel pejabat yang seharusnya menjadi contoh untuk warga negara. Kita hentikan perdebatan tentang penolakan terhadap PERDA Poligami, mari dukung poligami menjadi budaya elok orang Minangkabau yang selama ini sudah hilang dan dipertakut oleh kisah Siti Nurbaya karangan atau hiburan cerita Marah Rusli.

Pilih Selingkuh Atau Pilih Perda Poligami, Demi Budaya Minangkabau Elok Read More »

PERDA Tentang Poligami, Trobosan Keluar Dari Perselingkuhan Kota Padang

Oleh: Labai Korok Sumbarinfo.com,- Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Warga berpoligami sangat memungkinkan diwujudkan di Kota Padang karena payung tertinggi peraturan dan perundangannya ada, jadi tidak hal aneh daerah yang taat beragama ini membuat turuan dari undang-undang perkawinan tersebut. Barang tentu PERDA tentang perlindungan warga berpoligami tersebut menjelaskan secara rinci turuna dari undang-undang perkawinan yang telah ada. setiap ada undang-undang aturan tertinggi diatasnya maka aturan terendah dibolehkan buat untuk penjabarannya. PERDA Poligami yang dibuat oleh Pemerintah Kota Padang bersama dengan Anggota Dewan tidak akan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, namun membuat ruang yang bisa menjabarkan aturan yang lebih tinggi untuk kebaikan, kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagiaan warga Kota Padang. PERDA poligami ini bisa mendorong dan melindungi pihak laki dan pihak perempuan ketika melakukan Poligami sesuai dengan ajaran agama, tentu hal fokusnya adalah pemberian kepastian hukum daerah, memperkuat budaya warga Kota Padang poligami itu solusi. Penulis mendorong PERDA poligami tersebut titik fokusnya pada ada insentif bagi warga Kota Padang yang bersedia melakukan Poligami, warga kota yang melakukan Poligami diberi insentif dan perlindungan. Salah satu isinya adalah Pemerintah Kota Padang memberikan insentif kepada warga yang menjalankan dan melaksanakan PERDA tersebut nantinya dalam bentuk materi APBD dan program unggulan di dalam RPJPD. Yang dimaksud dari Insentif itu adalah Pemko Padang akan memberi imbalan atau penghargaan tambahan yang diberikan kepada seseorang atau kelompok, biasanya dalam bentuk uang atau fasilitas, untuk meningkatkan motivasi, kinerja, dan produktivitas mereka dalam menjalankan PERDA. Disamping insentif secara umum diberikan kepada warga kota yang melakukan Poligami juga diberikan perlindungan kesejahteraan, program unggulan kepada perempuan yang mau berpoligami seperti wanita yang mau dipoligami, maka Pemkot Padang memberikan tunjangan khusus, memberikan perumahan gratis di rusunawa miliki Pemkot Padang atau pasilitas lain untuk mereka. Penulis yakini andaikan Pemkot Padang membuat PERDA poligami ini, seperti kasus perselingkuhan akan berkurang, kasus rudapaksa/pemerkosa, pelecehan seksual bisa ditekan karena masyarakat yang hobi seperti kasus itu akan berpikir lebih baik berpoligami dapat insentif dari pada berselingkuh atau memperkosa bisa masuk penjara atau diarak-arak masyarakat didunia medsos dan dunia nyata. Pemko Padang yang notabene penguasanya baik eksekusi dan legislatifnya orang sholeh, religius semua maka sangat memungkinkan PERDA tentang poligami ini isinya akan lebih bermakna yaitu tidak saja isinya tentang insentif tapi juga memungkinkan isinya lebih kreatif dari Penulis jelaskan.

PERDA Tentang Poligami, Trobosan Keluar Dari Perselingkuhan Kota Padang Read More »

Peraturan Daerah Tentang Boleh Poligami, Wacana Antisipasi Perselingkuhan

Oleh Labai Korok Sumbarinfi.com,- Pemerintah Daerah seperti Kota Padang, Sumatera Barat perlu membuat trobosan jitu, yaitu berani membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang memberi kemudahan dan wajib Poligami dilingkungan kekukuasaan Pemkot Padang. Rumusan lahirnya Perda ini dilatar belakangi banyak kasus perselingkuhan, perceraian, ruda paksa, dan masih banyak perempuan yang belum mendapatkan pasangan secara sah sesuai aturan, dan laiinya. Maka barang tentu Perda ini bisa masuk melalui usulan Walikota Padang, maupun hak inisiatif Anggata Dewan dari partai Islam berbasis Agama Islam di Kota Padang. Perda inisiatif DPRD ini bisa diusulkan oleh PKB, PKS, P Ummat, PAN dan partai lain yang merasa prihatin dengan kasus yang muncul akibat masyarakat tidak boleh berpoligami. Penulis yakini jika ada Perda tentang poligami ini memberi kebaikan kepada warga kota, memberi perlindungan kepada perempuan Minang yang pada dasarnya banyak di poligami sesuai syari’at Islam. Terobosan adanya Perda tentang Poligami ini akan membuat Kota Padang lebih hebat dari pada DKI yang diawal tahun 2025 mengeluarkan Pergub. Sepengetahuan Penulis bahwa Pemerintahan DKI Jakarta sudah mengeluarkan gebrakan terbaru yakni terkait poligami. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Betapa hebatnya Kota Padang bisa melahirkan Perda tersebut, nanti tidak hanya ASN yang diberi ruang untuk poligami, namun masyarakat diluar ASN pun diatur secara elegan sehingga kasus tentang perkawinan tidak ada lagi. Pemerintah Kota Padang harus berani membuat trobosan, langkah poligami ini juga menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya di Minangkabau yang akan memberikan keberkahan pada daerah ini. Apalagi Perda tersebut mengacu kepada Dasar hukum poligami dalam Islam bersumber dari Al-Qur’an, khususnya Surah An-Nisa ayat 3. Ayat ini membolehkan seorang suami menikahi hingga empat istri dengan syarat ia mampu berlaku adil terhadap semua istrinya. Ayat ini menjadi dasar hukum poligami dalam Islam. Ayat ini berbunyi: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan dapat berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim”. Jika Pemerintah Kota sudah menerapkan nilai ayat Al Qur’an tersebut diatas, diyakini Perda akan berdampak positif ditengah masyarakat.

Peraturan Daerah Tentang Boleh Poligami, Wacana Antisipasi Perselingkuhan Read More »

Pj Sekda Sumbar Apresiasi Suksesnya Rakor FPD, Dorong ASN Pahami Visi Sumbar Madani

Sumbarinfo.com, – PADANG–Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, memberikan apresiasi tinggi kepada Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar yang telah sukses menggelar Rapat Koordinasi Forum Perangkat Daerah (FPD) Sekretariat Daerah Provinsi bersama seluruh Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Acara yang digelar pada 17 April 2025 lalu itu bertujuan untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2025-2029. Apresiasi ini disampaikan Yozarwardi saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (28/4/2025), didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. “Kita berharap kegiatan seperti ini terus memberikan manfaat besar, terutama dalam memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama menyusun Renstra yang berkualitas. Ini penting untuk mewujudkan Sumatera Barat madani, maju, dan berkeadilan dalam lima tahun ke depan,” ujar Yozarwardi dalam sambutannya. Tak hanya itu, Yozarwardi juga mengingatkan seluruh pegawai untuk lebih peduli terhadap peralatan kerja mereka, terutama laptop dan komputer kantor, agar selalu dalam kondisi prima. Menurutnya, alat kerja yang baik akan mendukung kinerja yang lebih optimal. Lebih lanjut, Pj Sekda mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk benar-benar memahami visi besar “Sumbar Madani yang Maju dan Berkeadilan”, yang diterjemahkan dalam delapan misi utama atau Asta Cita, yaitu: “Sebagai ASN, kita harus tahu dan paham betul posisi kita dalam mendukung visi dan misi ini. Kita bukan hanya pelaksana, tapi juga penggerak dalam mewujudkan Sumbar yang kita cita-citakan bersama,” tambah Yozarwardi. Di akhir apel, Pj Sekda juga berkesempatan menyerahkan hadiah kepada para biro terbaik dalam ajang penghargaan internal. Biro Administrasi Pimpinan meraih juara pertama, disusul Biro Umum di posisi kedua, dan Biro Organisasi sebagai juara ketiga. “Semoga penghargaan ini jadi pemicu semangat kita semua untuk terus bekerja lebih baik dan penuh inovasi,” tutup Yozarwardi. (adpsb/cen)

Pj Sekda Sumbar Apresiasi Suksesnya Rakor FPD, Dorong ASN Pahami Visi Sumbar Madani Read More »

Ratusan Ribu Masyarakat Bakal Ikuti Aksi Solidaritas Sumbar Bersama Palestina

Sumbarinfo.com,- Sejumlah masyarakat Sumatra Barat akan berencana menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di Kota Padang. Dalam kegiatan ini mengundang seluruh Organisasi, Media, dan Komunitas bergabung pada, Sabtu 26 April 2025 Rapat awal solidaritas untuk Palestina ini, dihadiri oleh 27 Organisasi yang berkisaran 60 orang di Ruangan Pertemuan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Koordinator Lapangan, Muhammad Farid mengatakan, aksi solidaritas diawali dengan pelaksanaan Aksi Teatrikal oleh masing-masing organisasi. Aksi kita laksanakan mulai jam 10.00-15.00. “Aksi Teatrikal dimulai dari Jalan Rasuna Said hingga Kantor Gubernur, puncak acara di Halaman Kantor Gubernur Sumbar,” ujar Farid pada Minggu (27/04/2025) Setelah itu dilanjutkan dengan orasi dari Tokoh Sumbar, diantaranya Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Prov Sumbar, Para Ketua Ormas Islam, Tokoh Pemuda Kristen & Katholik dan banyak Tokoh lainnya “Nantinya akan dihadiri oleh Gubernur, Korem, Kapolda, Kadis dan seluruh masyarakat sipil khususnya di Sumbar,” terangnya Menurut Farid, situasi Gaza saat ini genting, hampir seluruh orang-orang kehabisan cara untuk mengatasinya. “Untuk itu kami mengundang seluruh masyarakat di Sumbar hadir dan ikut serta dalam aksi solidaritas Sumbar bersama Palestina,”ungkapnya Lanjutnya, masyarakat yang terlibat tidak diperbolehkan membawa atribut partai politik dalam bentuk apapun dan senjata tajam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Cukup menggunakan pakaian putih dan atribut palestina,”katanya Kemudian kata dia, untuk saat ini belum ada dana yang terkumpul. “Jika sudah ada nantinya akan disalurkan ke Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP),”sambungnya Ia berharap suara aksi solidaritas dapat mencapai para pemimpin dunia dan memberikan tekanan moral. “Ya semoga tekanan moral yang terjadi di Palestina dapat segera berakhir,” tutupnya

Ratusan Ribu Masyarakat Bakal Ikuti Aksi Solidaritas Sumbar Bersama Palestina Read More »

Pemprov Sumbar Teken Letter of Intent dengan UniKL dan EMGS Dorong Pendidikan Vokasi Islami Bertaraf Internasional

Sumbarinfo.com,- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menandatangani Letter of Intent (LoI) bersama Universitas Kuala Lumpur (UniKL) dan Education Malaysia Global Services (EMGS), Senin (21/4), di Grand Ballroom Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Penandatanganan yang juga difasilitasi Badan Penghubung Setdaprov Sumbar ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov Sumbar dalam mengembangkan pendidikan vokasi berbasis nilai-nilai Islam dengan standar internasional. Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi yang sengaja datang untuk bertemu Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno yang merupakan duo putra Ranah Minang, Sekaligus untuk menandatangani LoI dengan EMGS dan University Kuala Lumpur. Hadir juga Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, Presiden UniKL Prof. Ir. Dr. Azman Senin, CEO EMGS Novie bin Tajuddin, serta delegasi dari kedua negara. Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen Sumatera Barat dalam membangun sistem pendidikan yang holistik, yang tidak hanya unggul dalam aspek keterampilan teknis tetapi juga kuat dalam pembentukan karakter dan nilai keislaman. “Kerja sama ini tidak sekadar seremonial. Ini adalah bagian dari visi besar kami menjadikan Sumatera Barat sebagai pusat pendidikan vokasi Islami bertaraf dunia. Melalui program Huffaz Profesional TVET Minangkabau, kami menggabungkan pelatihan vokasi berbasis industri dengan pendidikan Al-Qur’an dan pembentukan karakter Islami,” ujar Mahyeldi. Gubernur Mahyeldi juga menjelaskan bahwa LoI ini akan membuka jalan bagi berbagai bentuk kerja sama konkret, antara lain pengembangan kurikulum, pelatihan tenaga pengajar, pertukaran pelajar, serta program inkubasi kewirausahaan Islami. UniKL, sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka di Malaysia dalam bidang Technical and Vocational Education and Training (TVET), telah menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis Pemprov Sumbar. Di sisi lain, EMGS akan memberikan dukungan penuh untuk memfasilitasi mahasiswa asal Sumatera Barat yang akan melanjutkan pendidikan ke Malaysia. Dukungan tersebut mencakup proses pengurusan visa, program orientasi, dan layanan mahasiswa internasional di Malaysia. “Kami melihat peluang besar untuk membuka akses pendidikan tinggi internasional yang lebih luas bagi putra-putri terbaik Sumatera Barat, khususnya dari daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau oleh program global,” tambah Mahyeldi. Mahyeldi juga menegaskan bahwa kerja sama ini akan diimplementasikan secara merata, tidak hanya di sekolah-sekolah unggulan di kota besar, tetapi juga menyasar SMK dan lembaga pendidikan di wilayah terpencil. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pemerataan akses terhadap pendidikan vokasi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman. Untuk mendukung kelancaran implementasi program, Pemprov Sumbar akan membentuk tim kerja lintas perangkat daerah, yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Pemerintahan, serta kalangan industri. Sinergi antar sektor ini akan memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan. “Pendidikan merupakan alat paling kuat dalam memberdayakan masyarakat dan memutus mata rantai kemiskinan. Kami ingin memastikan bahwa program ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat nilai-nilai keislaman, serta mendorong daya saing global generasi muda Minangkabau,” kata Gubernur Mahyeldi. Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pemantauan dan evaluasi yang ketat serta transparan dalam pelaksanaan kerja sama ini. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas dari waktu ke waktu.Mengakhiri sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya kolaborasi strategis ini. “Kami berterima kasih kepada UniKL dan EMGS atas komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi Islami di Sumatera Barat. Semoga kerja sama ini menjadi titik tolak lahirnya generasi emas yang madani, unggul, dan berkelanjutan,” tutup Mahyeldi. Kerja sama internasional ini diharapkan tidak hanya membawa manfaat akademik, tetapi juga memperkuat hubungan persaudaraan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam konteks budaya dan nilai-nilai keislaman yang serumpun.(Ef-phb)

Pemprov Sumbar Teken Letter of Intent dengan UniKL dan EMGS Dorong Pendidikan Vokasi Islami Bertaraf Internasional Read More »

0

Website ini diterbitkan oleh sumbarinfo.com | © 2021- 2022

Scroll to Top